Suara.com - Abdul Malik alias AM (44), pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA dikenakan pasal berlapis. Abdul dikenakan pasal berlapis terkait kasus penodongan dan kepemilikan opsetan hewan langka yang dilindungi.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan aksi koboi yang dilakukan tersangka di jalanan AM telah melanggar tindak pidana pengancam. Atas perbuatannya itu AM pun terancam dengan hukuman penjara satu tahun.
Sementara itu, terkait kepemilikan opsetan hewan langka AM pun terancam dikenakan Pasal 40 (2) juncto Pasal 21 (2) huruf b dan d.
Pasal 40 (2) juncto Pasal 21 (2) huruf b itu berbunyi; setiap orang dilarang untuk menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.
Sementara huruf d berbunyi; memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
Pasal tersebut dikenakan kepada AM setelah polisi melakukan penggeledahan di kediaman AM, di Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis (26/12) kemarin.
Dalam penggeledahan tersebut polisi menemukan sejumlah opsetan hewan langka seperti dua kepala Rusa Bawean, satu ekor Burung Cenderawasih, dan satu ekor Harimau Sumatera.
Atas perbuatannya itu, AM pun terancam dengan hukuman penjara lima tahun.
Baca Juga: Besok, Dokter RS Yadika Diperiksa soal Kasus Penodongan Pistol
"Bisa terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta