Suara.com - Satreskrim Polres Jakarta Selatan menyita sejumlah opsetan hewan langka saat melakukan penggeledahan di kediaman koboi Lamborghini bernama Abdul Malik alias AM (44). Kediaman Abdul Malik yang juga tersangka penodongan terhadap dua pelajar SMA berada di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Polisi Bastoni mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam melakukan penggeledahan tersebut. Hasilnya sebanyak empat hewan langka berhasil disita dari kediaman AM.
"Saat ini kita sudah mengamankan ada empat jenis hewan langka yang sudah dikeraskan yaitu Harimau Sumatera, kemudian Burung Cenderawasih, dan kemudian Rusa Bawean sebanyak dua ekor," kata Bastoni di kediaman AM, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Berdasar pengakuan AM, Bastoni mengungkapkan opsetan hewan langka tersebut diperoleh dengan membeli kepada seseorang. Hanya, kata Bastoni, pihak akan terus mendalami lebih jauh terkait hal itu.
"Kita dalami berdasarkan keterangan-keterangan saksi, alat bukti yang lain, juga dari keterangan tersangka. Kalau keterangan pelaku sementara, itu hanya koleksi saja. Bukan dari hasil buruan," ujarnya.
Atas perbuatannya itu AM pun terancam dikenakan Pasal 21 ayat A Undang-Undang Perlindungan Hewan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dalam kasus penodongan terhadap dua pelajar SMA di Kemang, Jakarta Selatan. Polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti berupa mobil mewah Lamborghini, senjata api Kaliber 32 beserta surat izin dan surat anggota Perbakin.
Kemudian tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan sembilan buah peluru aktif.
Berita Terkait
-
Hindari Pajak, Pemilik Lamborghini Todong Pelajar SMA Pakai KTP Buruh
-
Sejumlah Peluru Aktif Ditemukan di Rumah Pengemudi Lamborghini Koboi
-
STNK Lamborghini 'Koboi' di Kemang Ternyata Atas Nama Buruh Serabutan
-
Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini ke Anak SMA, Bamsoet: Cabut Izin Senpinya
-
Lamborghini Kasus Todong Pelajar Tabrakan, Adik Pelaku Bawa Barang Sitaan?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap