Suara.com - Mahkamah Agung (MA) RI menyampaikan hasil kerja selama tahun 2019. Hasilnya, 20.021 perkara yang diajukan sepanjang tahun berhasil diputuskan.
Ketua MA Hatta Ali mengatakan sepanjang 2019 jumlah perkara yang diregister di MA adalah sebanyak 19.370 kasus. Jumlah ini, kata Hatta, meningkat 12,91 persen dari tahun sebelumnya.
"Sekalipun jumlah perkara masuk tersebut meningkat sebesar 12,91 persen dari tahun sebelumnya, Mahkamah Agung berhasil memutus 20.021 perkara," ujar Hatta di gedung MA, Jumat (27/12/2019).
Selain itu, jumlah beban perkara yang ditanggung selama 2019 berjumlah 20.276 kasus. Dengan demikian, karena perkara yang diputus adalah 20,021, maka kasus yang diselesaikan MA, kata Hatta, meningkat 13,51 persen dari tahun sebelumnya.
Hatta menjelaskan jelang pergantian tahun, dari total 20.276 perkara, pihaknya hanya menyisakan 255 perkara. Menurutnya hal ini adalah hasil kerja keras para hakim dan pihak terkait hingga menghasilkan rekor baru dalam sejarah MA.
"Sisa perkara tahun 2019 tersebut, memecahkan rekor hasil terbaik yang pernah dicapai oleh MA. Data ini masih dinamis karena hingga hari terakhir 2019, Mahkamah Agung masih terus bersidang dan menyelesaikan perkara," tuturnya.
Dari sisi penyelesaian perkara, Hatta juga mengklaim pihaknya telah menyelesaikan 96.20 persen dari total perkara hanya dalam waktu 3 bulan. Menurutnya hal ini sesuai dengan SK KMA Nomor 214 Tahun 2014.
Berkenaan dengan itu, Hatta menyatakan 18.274 perkara telah diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengajuan. Pihaknya juga mengaku telah melakukan transparansi dengan mengunggah 4.326.850 putusan.
"Implementasi kebijakan Mahkamah Agung dalam penanganan dan penyelesaian perkara terus menunjukkan hasil yang positif," pungkasnya.
Baca Juga: Mahkamah Agung Nonaktifkan Albertina Ho dan Nawawi Pomolango Sebagai Hakim
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?