Suara.com - Mahkamah Agung (MA) RI mengakui pihaknya kekurangan jumlah hakim. Imbasnya, banyak permintaan untuk melakukan sidang dengan satu hakim atau hakim tunggal di pengadilan sejumlah daerah.
Ketua MA Muhammad Hatta Ali mengatakan selama tahun 2019 pihaknya telah menerbitkan surat izin pemberian dispensasi agar bisa melakukan sidang dengan hakim tunggal. Menurutnya hal ini dilakukan agar persidangan di tiga jenis pengadilan yang ada bisa berjalan lancar.
"Pada 2019 saja saya sebagai ketua MA sudah menerbitkan 131 surat izin untuk melaksanakan persidangan dengan hakim tunggal di Pengadilan Negeri, pengadilan agama, dan mahkamah syariah," ujar Hatta dalam konferensi pers refleksi akhir tahun di Kantor MA, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).
Hatta Ali mengatakan kasus permintaan sidang dengan hakim tunggal ini paling banyak terjadi di pengadilan daerah. Ia menyebut di beberapa daerah bahkan hanya memiliki tiga sampai lima hakim saja.
"Kalau selalu majelis tidak akan mencukupi hakimnya banyak daerah yang hakimnya sisa tiga, ada yang empat, ada yang lima," jelasnya.
Meski memberikan surat izin hakim tunggal untuk memimpin jalanya persidangan, Hatta mengaku memberikan catatan khusus dalam suratnya. Jika nantinya jumlah hakim sudah memenuhi syarat, maka persidangan tetap boleh dilanjutkan tanpa mencabut dispensasi.
"Majelis hakim tidak perlu lagi dibatalkan dispensasinya karena nanti akan memakan waktu yang lama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut