Suara.com - Mahkamah Agung (MA) RI mengakui pihaknya kekurangan jumlah hakim. Imbasnya, banyak permintaan untuk melakukan sidang dengan satu hakim atau hakim tunggal di pengadilan sejumlah daerah.
Ketua MA Muhammad Hatta Ali mengatakan selama tahun 2019 pihaknya telah menerbitkan surat izin pemberian dispensasi agar bisa melakukan sidang dengan hakim tunggal. Menurutnya hal ini dilakukan agar persidangan di tiga jenis pengadilan yang ada bisa berjalan lancar.
"Pada 2019 saja saya sebagai ketua MA sudah menerbitkan 131 surat izin untuk melaksanakan persidangan dengan hakim tunggal di Pengadilan Negeri, pengadilan agama, dan mahkamah syariah," ujar Hatta dalam konferensi pers refleksi akhir tahun di Kantor MA, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).
Hatta Ali mengatakan kasus permintaan sidang dengan hakim tunggal ini paling banyak terjadi di pengadilan daerah. Ia menyebut di beberapa daerah bahkan hanya memiliki tiga sampai lima hakim saja.
"Kalau selalu majelis tidak akan mencukupi hakimnya banyak daerah yang hakimnya sisa tiga, ada yang empat, ada yang lima," jelasnya.
Meski memberikan surat izin hakim tunggal untuk memimpin jalanya persidangan, Hatta mengaku memberikan catatan khusus dalam suratnya. Jika nantinya jumlah hakim sudah memenuhi syarat, maka persidangan tetap boleh dilanjutkan tanpa mencabut dispensasi.
"Majelis hakim tidak perlu lagi dibatalkan dispensasinya karena nanti akan memakan waktu yang lama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini