Suara.com - Mahkamah Agung (MA) RI mengakui pihaknya kekurangan jumlah hakim. Imbasnya, banyak permintaan untuk melakukan sidang dengan satu hakim atau hakim tunggal di pengadilan sejumlah daerah.
Ketua MA Muhammad Hatta Ali mengatakan selama tahun 2019 pihaknya telah menerbitkan surat izin pemberian dispensasi agar bisa melakukan sidang dengan hakim tunggal. Menurutnya hal ini dilakukan agar persidangan di tiga jenis pengadilan yang ada bisa berjalan lancar.
"Pada 2019 saja saya sebagai ketua MA sudah menerbitkan 131 surat izin untuk melaksanakan persidangan dengan hakim tunggal di Pengadilan Negeri, pengadilan agama, dan mahkamah syariah," ujar Hatta dalam konferensi pers refleksi akhir tahun di Kantor MA, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).
Hatta Ali mengatakan kasus permintaan sidang dengan hakim tunggal ini paling banyak terjadi di pengadilan daerah. Ia menyebut di beberapa daerah bahkan hanya memiliki tiga sampai lima hakim saja.
"Kalau selalu majelis tidak akan mencukupi hakimnya banyak daerah yang hakimnya sisa tiga, ada yang empat, ada yang lima," jelasnya.
Meski memberikan surat izin hakim tunggal untuk memimpin jalanya persidangan, Hatta mengaku memberikan catatan khusus dalam suratnya. Jika nantinya jumlah hakim sudah memenuhi syarat, maka persidangan tetap boleh dilanjutkan tanpa mencabut dispensasi.
"Majelis hakim tidak perlu lagi dibatalkan dispensasinya karena nanti akan memakan waktu yang lama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
Terkini
-
Kumpulkan Para Menteri, Prabowo Beri Arahan: Siapkan 2.000 Talenta hingga Produksi Pupuk Murah
-
Pengusaha Tionghoa di Jawa Tengah Rasakan Jaminan Kemudahan dan Kondusivitas Investasi
-
Acara Xpose Uncensored Dinilai Picu Kebencian SARA, Trans7 Dipolisikan Pakai Pasal Penodaan Agama
-
Kelar Buku Jokowi's White Paper, Dokter Tifa Segera Rilis Gibran's Black Paper, Apa Isinya?
-
Dari Lapas Cipinang, Ammar Zoni Resmi Huni Lapas 'Kelas Berat' di Tengah Hutan Nusakambangan
-
PSI Klaim 5 hingga 7 Tokoh Besar Akan Bergabung, Termasuk 'Bapak J' sebagai Ketua Dewan Pembina
-
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, Saut Situmorang: Anak TikTok Sekarang Bilang Ngapain Sekolah
-
Polisi Tangkap 9 Pelaku Penyekapan Sadis Modus COD Mobil! Koordinatornya Wanita 52 Tahun
-
Truk Boks Hilang Kendali di Daan Mogot, Satu Lansia Tewas dan Satu Lainnya Luka
-
Dituding Hina Kiai dan Pesantren di Program Xpose, Siapa Dalang di Balik Trans7 yang Dipolisikan?