Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah berkata kalau malaikat pun tidak bisa meminta pemerintah mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI. Meski begitu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap mengharapkan hal tersebut dapat terwujudkan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa meskipun Mahfud sudah memberikan tanda lampu merah di saat MUI meminta adanya upaya pemerintah keluarkan SKT FPI, tetap saja MUI dalam posisi berharap.
"MUI berharap. Bukan memaksakan. Masa berharap saja tidak boleh. Boleh kan?" kata Anwar saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/12/2019).
Oleh karena itu, sikap dari MUI itu tidak memaksa agar SKT FPI bisa dikeluarkan pemerintah. Di sisi lain Anwar menerangkan bahwa dialog itu penting bagi kemajuan Indonesia ke depannya. Serupa dengan keinginannya agar ada upaya dialog yang dilakukan antara pemerintah dengan FPI guna membicarakan solusi dari persoalan SKT.
"Kalau kita mau berdialog dan saling mendengarkan maka akan tercapailah saling pengertian antara satu dengan lainnya dan ini sangat penting bagi masa depan bangsa," pungkasnya.
Untuk diketahui, Mahfud MD menegaskan FPI tak bisa diwakilkan oleh siapa pun untuk meminta agar surat keterangan terdaftar atau SKT diterbitkan. Mahfud menegaskan, Majelis Ulama Indonesia sendiri tak bisa mendesak atau meminta SKT diterbitkan untuk FPI.
"SKT itu nggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk MUI sekali pun, termasuk oleh malaikat sekali pun, kalau FPI sendiri tidak meminta," kata Mahfud, Kamis (26/12/2019) kemarin.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, pemerintah mempersilakan FPI untuk meminta langsung SKT. Pemerintah, kata Mahfud, sudah pasti akan menerbitkan SKT FPI bila telah memenuhi syarat sebgaimana yang diatur.
"Kalau mau meminta ya meminta saja begitu, nggak usah lewat Majelis Ulama Indonesia, bisa kok. Asal dipenuhi syarat syaratnya," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Ngomong Malaikat Pun Tak Bisa Desak SKT FPI, MUI Ogah Respons
Sebelumnya, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, meminta pemerintah untuk duduk bersama dengan FPI. Anwar berharap pemerintah dapat mengeluarkan izin SKT FPI.
Sementara itu, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis mengatakan, ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu enggan menyoalkan soal ada tidaknya izin perpanjangan SKT mereka di Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, FPI tidak harus melakukan perpanjangan SKT untuk tetap bisa berdiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita