Suara.com - Tetangga penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya (52) memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi terkait laporannya terhadap politisi PDI Perjuangan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung pada Kamis (19/12/2019).
Yusri mengatakan, dirinya ditanya sekitar 12 pertanyaan oleh polisi untuk mengklarifikasi laporannya yang menyebut Dewi Tanjung telah membuat laporan palsu soal tudingan rekayasa penyiraman air keras Novel Baswedan.
"Tadi sekitar 12 (pertanyaan). Dasar saya melaporkan apa, kemudian awal saya mengetahui terjadinya yang bersangkutan DT (Dewi Tanjung) menyampaikan melalui media elektronik bahwa proses Novel Baswedan itu rekayasa. Kapan, kemudian di mana kita mengetahui kelanjutan dari (laporan) DT ini. Kemudian kita juga tahu dari media kalau laporan ke Krimsus," kata Yasri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/12/2019).
Yasri menyebut setelah ini penyidik akan meminta keterangan saksi, memanggil terlapor, kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam laporan yang dibuatnya.
"Jadi saksi itu adalah warga yang pada saat melakukan evakuasi itu kurang lebih ada lima, saya, ketua yayasan, pak RT," katanya.
Ia juga mengungkapkan, pada saat pemeriksaan, dirinya juga menyerahkan bukti-bukti rekaman percakapan di media massa, berupa video dan screenshot.
"Ayo kita buka sampai pengadilan dan saya siap, kalau memang dia (Dewi Tanjung) fair ya, ayo jabanin kita sampai pengadilan," tegas Yasri.
Sebelumnya, Dewi Tanjung dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait laporan dia sebelumnya yang menyebut kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan adalah rekayasa.
Dewi dilaporkan oleh seseorang bernama Yasri Yudha Yahya. Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan polisi LP/7408/XI/2019/PMJ/Ditreskrimum pada tanggal 17 November 2019.
Baca Juga: Polisi Berpeluang Hentikan Laporan Dewi Tanjung Soal Kasus Novel Baswedan
Dalam laporan ini, pelapor ditemani oleh staf advokasi KontraS, Andi Muhammad Rizaldi dan Shaleh Al Ghifari yang merupakan pengacara publik LBH Jakarta.
Berita Terkait
-
Monumen Waktu Kasus Novel Jadi Hadiah Pelantikan Pimpinan KPK Baru
-
Curhat Teror Air Keras di Sidang PBB, Novel: Jangan Takut Jika Kita Benar
-
Dilantik Jadi Kabareskrim, Irjen Listyo Janji Ungkap Kasus Novel Baswedan
-
Hanya Lambaikan Tangan, Cara Kapolri Idham Hindari Awak Media di Istana
-
Mabes Polri Janji Bereskan Kasus Novel: Ada Upaya Tertutup
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba