Suara.com - Kepolisian tengah melakukan pengembangan atas kasus Andre Sutio (19), yang menabrak apotek senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Andre yang sempat tidak ditahan, kini harus merasakan jeruji besi Polres Jakarta Selatan karena kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan Andre sempat tidak ditahan karena peristiwa yang dialaminya merupaka kecelakaan tunggal. Namun setelah dicek urin dan positif gunakan ganja dan obat penenang, kasus dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda.
Tim narkoba akhirnya melakukan penggeledahan apartemen Andre di kawasan Tangerang Selatan. Setelah pil happy five ditemukan, Andre diputuskan untuk ditahan.
"Pengemudi sudah dilakukan penahanan di sat narkoba Polres Jaksel. Memang itu kecelakaan tunggal tapi setelah dicek urine yang bersangkutan itu memang baru selesai menggunakan obat penenang dan juga jenis narkotika ganja," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/12/2019).
Karena itu, Andre diputuskan untuk dikenakan UU No 35 tahun 2009 pasal 112 dan 124 tentang narkotika. Andre disebutnya terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
"UU 114, 112, undang-undang 35 tentang narkotika, ancamannya diatas lima tahun," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Andre Sutio, remaja berusia 19 tahun pengemudi mobil BMW yang menabrak Apotek Senopati, ternyata dalam pengaruh minuman keras.
Remaja tersebut bersama dua penumpang BMW lainnya baru pulang dari diskotek ketika menabrak apotek di Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan. Apotek itu sendiri sudah dua kali ditabrak kendaraan.
“Pengakuannya baru pulang dari diskotek,” kata Kanitlantas Jakarta Selatan Ajun Komisaris Suharno, Sabtu (28/12/2019).
Baca Juga: Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Motor di Perairan Kuala Tungkal
Selain di bawah pengaruh alkohol, Andre juga diketahui mengkonsumsi narkoba yang dibuktikan melalui hasil tes urine.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target