Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman menyampaikan, tidak ada yang bisa melarikan diri jika akan dimintakan keterangan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Adi mengaku, jaksa telah melayangkan permohonan ke pihak imigrasi Kemenkumham agar 10 saksi dalam kasus Jiwasraya tidak bisa keluar negeri.
"Enggak ada yang (bisa) melarikan diri. Kami sudah kirim informasi ke imigrasi melalui Jamintel, dan sudah dilakukan pencegahan. Kami nanti update-nya, kami sedang bekerja mengikuti perkembangan keberadaan dan sebagainya," ujar Adi di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Adapun sepuluh orang yang dicekal keluar negeri adalah HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.
"Ya saya sampaikan kemarin inisialnya sudah saya sampaikan. Nanti sampai berjalan prosesnya nanti akan keliatan sebetulnya siapa siapa yang kami cekal. Tapi sudah jelas disampaikan kemarin bahwa ada 10 orang sudah kami cekal," ucap dia.
Tak hanya itu, Adi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari 24 saksi yang akan dipanggil.
Menunurutnya, pemeriksaan itu akan dilakukan secara bertahap.
Namun, dia enggan membeberkan siapa saja yang akan diperiksa hari ini ataupun esok hari. Ia menegaskan Kejagung tengah mengumpulkan alat bukti.
"Kami sudah sampaikan jadwal pemeriksaan hari ini dua, besok dua, 6,7, 8, kami juga memanggil sekitar 20 orang, saya kira bisa diikuti," katanya.
Baca Juga: Pernah Puji Habis-habisan Jiwasraya, Dahlan: Jangan-jangan Saya Tertipu
"Kami sedang mendalami mencari alat bukti bagaimana nanti persoalan hukum atau perkara ini bisa kami selesaikan, sesuai dengan aturan yang berlaku."
Berita Terkait
-
Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi
-
Kasus Jiwasraya, Demokrat Tantang Ketua KPK Firli Bahuri Turun Tangan
-
Kasus Jiwasraya Dikaitkan dengan Kampanye 2019, Begini Reaksi Politisi PDIP
-
Istana soal Skandal Jiwasraya: Presiden Jokowi Tak Menyalahkan Siapa-siapa
-
Dituduh Dapat Rp 100 Miliar Dari Skandal Jiwasraya, Erick Thohir Curhat Ini
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial