Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman menyampaikan, tidak ada yang bisa melarikan diri jika akan dimintakan keterangan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Adi mengaku, jaksa telah melayangkan permohonan ke pihak imigrasi Kemenkumham agar 10 saksi dalam kasus Jiwasraya tidak bisa keluar negeri.
"Enggak ada yang (bisa) melarikan diri. Kami sudah kirim informasi ke imigrasi melalui Jamintel, dan sudah dilakukan pencegahan. Kami nanti update-nya, kami sedang bekerja mengikuti perkembangan keberadaan dan sebagainya," ujar Adi di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Adapun sepuluh orang yang dicekal keluar negeri adalah HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.
"Ya saya sampaikan kemarin inisialnya sudah saya sampaikan. Nanti sampai berjalan prosesnya nanti akan keliatan sebetulnya siapa siapa yang kami cekal. Tapi sudah jelas disampaikan kemarin bahwa ada 10 orang sudah kami cekal," ucap dia.
Tak hanya itu, Adi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari 24 saksi yang akan dipanggil.
Menunurutnya, pemeriksaan itu akan dilakukan secara bertahap.
Namun, dia enggan membeberkan siapa saja yang akan diperiksa hari ini ataupun esok hari. Ia menegaskan Kejagung tengah mengumpulkan alat bukti.
"Kami sudah sampaikan jadwal pemeriksaan hari ini dua, besok dua, 6,7, 8, kami juga memanggil sekitar 20 orang, saya kira bisa diikuti," katanya.
Baca Juga: Pernah Puji Habis-habisan Jiwasraya, Dahlan: Jangan-jangan Saya Tertipu
"Kami sedang mendalami mencari alat bukti bagaimana nanti persoalan hukum atau perkara ini bisa kami selesaikan, sesuai dengan aturan yang berlaku."
Berita Terkait
-
Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi
-
Kasus Jiwasraya, Demokrat Tantang Ketua KPK Firli Bahuri Turun Tangan
-
Kasus Jiwasraya Dikaitkan dengan Kampanye 2019, Begini Reaksi Politisi PDIP
-
Istana soal Skandal Jiwasraya: Presiden Jokowi Tak Menyalahkan Siapa-siapa
-
Dituduh Dapat Rp 100 Miliar Dari Skandal Jiwasraya, Erick Thohir Curhat Ini
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya
-
Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar