Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman menyampaikan, tidak ada yang bisa melarikan diri jika akan dimintakan keterangan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Adi mengaku, jaksa telah melayangkan permohonan ke pihak imigrasi Kemenkumham agar 10 saksi dalam kasus Jiwasraya tidak bisa keluar negeri.
"Enggak ada yang (bisa) melarikan diri. Kami sudah kirim informasi ke imigrasi melalui Jamintel, dan sudah dilakukan pencegahan. Kami nanti update-nya, kami sedang bekerja mengikuti perkembangan keberadaan dan sebagainya," ujar Adi di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Adapun sepuluh orang yang dicekal keluar negeri adalah HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.
"Ya saya sampaikan kemarin inisialnya sudah saya sampaikan. Nanti sampai berjalan prosesnya nanti akan keliatan sebetulnya siapa siapa yang kami cekal. Tapi sudah jelas disampaikan kemarin bahwa ada 10 orang sudah kami cekal," ucap dia.
Tak hanya itu, Adi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari 24 saksi yang akan dipanggil.
Menunurutnya, pemeriksaan itu akan dilakukan secara bertahap.
Namun, dia enggan membeberkan siapa saja yang akan diperiksa hari ini ataupun esok hari. Ia menegaskan Kejagung tengah mengumpulkan alat bukti.
"Kami sudah sampaikan jadwal pemeriksaan hari ini dua, besok dua, 6,7, 8, kami juga memanggil sekitar 20 orang, saya kira bisa diikuti," katanya.
Baca Juga: Pernah Puji Habis-habisan Jiwasraya, Dahlan: Jangan-jangan Saya Tertipu
"Kami sedang mendalami mencari alat bukti bagaimana nanti persoalan hukum atau perkara ini bisa kami selesaikan, sesuai dengan aturan yang berlaku."
Berita Terkait
-
Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi
-
Kasus Jiwasraya, Demokrat Tantang Ketua KPK Firli Bahuri Turun Tangan
-
Kasus Jiwasraya Dikaitkan dengan Kampanye 2019, Begini Reaksi Politisi PDIP
-
Istana soal Skandal Jiwasraya: Presiden Jokowi Tak Menyalahkan Siapa-siapa
-
Dituduh Dapat Rp 100 Miliar Dari Skandal Jiwasraya, Erick Thohir Curhat Ini
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sok Jagoan di Tol JORR! Pengemudi Ngamuk Pukul Spion Pakai Besi, Polisi Buru Pelaku
-
Duduk Perkara Duel Maut Selebgram Brunei di Blok M: Cuma Gara-gara Ditegur, Nyawa Melayang
-
Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz
-
Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang
-
Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan