Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (30/12) hari ini memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan hari ini dan esok hari.
"Memang benar hari ini (pemeriksaan) dan besok (Selasa) ada pemanggilan dan mungkin nanti," ujar Burhanuddin di gedung Kejaksaaan Agung, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Kendati demikian, ia tak menyebut siapa saja yang dipanggil Kejagung terkait kasus gagal bayar Jiwasraya.
"Silahkan saja ditongkrongin siapa saja yang dipanggil. Silahkan juga bisa bertanya kepada yang bersangkutan," kata dia.
Burhanuddin menegaskan pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut. Kejaksaan Agung kata dia juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi lainnya.
"Jadi memang kita bukan program, kita wajib akan segera kita tuntaskan pemeriksaannya dan masih banyak yang saksi saksi yang kita akan panggil," ujarnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menyebut adanya kemungkinan pelebaran kerugian negara yang sebelumnya diperkirakan Rp 13,7 triliun.
"Berapa banyak kerugian itu kan baru prediksi awal dan nanti hasil pemeriksaan perhitungan yang akan menentukan terakhir. Kita akan turun, kita mintanya adalah segera secepatnya tuntas," tutur dia.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman mengatakan, hari ini dilakukan terhadap dua orang saksi dari 24 saksi yang akan dipanggil. Di mana proses pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Ferdinand ke Stafsus Milenial: Bilang ke Pak Jokowi Dukung Pansus Jiwasraya
Adi juga enggan membeberkan siapa saja yang akan diperiksa hari ini ataupun esok hari. Ia menegaskan Kejagung tengah mengumpulkan alat bukti.
"Kami sudah sampaikan jadwal pemeriksaan hari ini dua, besok dua, 6,7, 8, kami juga memanggil sekitar 20 orang, saya kira bisa diikuti. Kami sedang mendalami mencari alat bukti bagaimana nanti persoalan hukum atau perkara ini bisa kami selesaikan, sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Adi.
Berdasarkan informasi, pemeriksaan terhadap dua orang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB di Kejaksaan Agung.
Untuk diketahui Kejaksaan Agung melakukan pencekalan terhadap 10 orang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Sepuluh orang tersebut yakni, yakni HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.
Berita Terkait
-
Kasus Jiwasraya, Demokrat Tantang Ketua KPK Firli Bahuri Turun Tangan
-
Kasus Jiwasraya Dikaitkan dengan Kampanye 2019, Begini Reaksi Politisi PDIP
-
Istana soal Skandal Jiwasraya: Presiden Jokowi Tak Menyalahkan Siapa-siapa
-
Dituduh Dapat Rp 100 Miliar Dari Skandal Jiwasraya, Erick Thohir Curhat Ini
-
Serang Jokowi di Kasus Jiwasraya, Menteri Erick Thohir Sekakmat Demokrat
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan