Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (30/12) hari ini memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan hari ini dan esok hari.
"Memang benar hari ini (pemeriksaan) dan besok (Selasa) ada pemanggilan dan mungkin nanti," ujar Burhanuddin di gedung Kejaksaaan Agung, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Kendati demikian, ia tak menyebut siapa saja yang dipanggil Kejagung terkait kasus gagal bayar Jiwasraya.
"Silahkan saja ditongkrongin siapa saja yang dipanggil. Silahkan juga bisa bertanya kepada yang bersangkutan," kata dia.
Burhanuddin menegaskan pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut. Kejaksaan Agung kata dia juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi lainnya.
"Jadi memang kita bukan program, kita wajib akan segera kita tuntaskan pemeriksaannya dan masih banyak yang saksi saksi yang kita akan panggil," ujarnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menyebut adanya kemungkinan pelebaran kerugian negara yang sebelumnya diperkirakan Rp 13,7 triliun.
"Berapa banyak kerugian itu kan baru prediksi awal dan nanti hasil pemeriksaan perhitungan yang akan menentukan terakhir. Kita akan turun, kita mintanya adalah segera secepatnya tuntas," tutur dia.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman mengatakan, hari ini dilakukan terhadap dua orang saksi dari 24 saksi yang akan dipanggil. Di mana proses pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Ferdinand ke Stafsus Milenial: Bilang ke Pak Jokowi Dukung Pansus Jiwasraya
Adi juga enggan membeberkan siapa saja yang akan diperiksa hari ini ataupun esok hari. Ia menegaskan Kejagung tengah mengumpulkan alat bukti.
"Kami sudah sampaikan jadwal pemeriksaan hari ini dua, besok dua, 6,7, 8, kami juga memanggil sekitar 20 orang, saya kira bisa diikuti. Kami sedang mendalami mencari alat bukti bagaimana nanti persoalan hukum atau perkara ini bisa kami selesaikan, sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Adi.
Berdasarkan informasi, pemeriksaan terhadap dua orang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB di Kejaksaan Agung.
Untuk diketahui Kejaksaan Agung melakukan pencekalan terhadap 10 orang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Sepuluh orang tersebut yakni, yakni HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.
Berita Terkait
-
Kasus Jiwasraya, Demokrat Tantang Ketua KPK Firli Bahuri Turun Tangan
-
Kasus Jiwasraya Dikaitkan dengan Kampanye 2019, Begini Reaksi Politisi PDIP
-
Istana soal Skandal Jiwasraya: Presiden Jokowi Tak Menyalahkan Siapa-siapa
-
Dituduh Dapat Rp 100 Miliar Dari Skandal Jiwasraya, Erick Thohir Curhat Ini
-
Serang Jokowi di Kasus Jiwasraya, Menteri Erick Thohir Sekakmat Demokrat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif