Suara.com - Bantah Kabar Penyiram Novel Baswedan Menyerahkan Diri, Polisi: Yang Bersangkutan Ditangkap
Mabes Polri membantah informasi awal bahwa RB dan RM, dua tersangka penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, menyerahkan diri, bukan ditnagkap.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengklaim, RB dan RM tidak pernah menyerahkan diri melainkan ditangkap.
"Saya ingin meluruskan beberapa pemberitaan bahwa tersangka penyiraman kasus Novel Baswedan menyerahkan diri. Yang jelas kami sampaikan, yang bersangkutan adalah kami tangkap," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Argo lantas menjelaskan, dalam proses penangkapan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo terlebih dulu berkoordinasi dengan atasan RB dan RM yang merupakan anggota aktif Polri.
Argo mengatakan, Kabareskrim Polri terlebih dahulu berkoordinasi dengan Komandan Korps Brimob Irjen Anang Revandoko.
"Kami lakukan penangkapan, tapi karena yang bersangkutan punya kesatuan dan punya komandan, Kabareskrim koordinasi dulu kepada Kakor Brimob,” kata dia.
Argo mengatakan, terdapat ukti penangkapan RB dan RM, yakni surat perintah penangkapan yang telah ditandatangani kedua tersangka.
"Nah ini dibuktikan apa? Ada surat perintah penangkapan dan berita acara penangkapan yang sudah ditandatangani oleh para tersangka itu," kata dia.
Baca Juga: Sebut Pelaku Teror Hanya Tumbal, Dewi Tanjung: Novel Berarti Kenal Dong
Sebelumnya, Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap dua pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya berstatus sebagai polisi.
Hanya, Listyo Sigit tak gamblang menyebutkan asal kesatuan mereka. Listyo Sigit hanya menyebutkan RB dan RM sang penyiram Novel ditangkap.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Pelaku Teror Hanya Tumbal, Dewi Tanjung: Novel Berarti Kenal Dong
-
Eks Ketua KPK Busyro Tak Percaya Alasan Balas Dendam Penyerang Novel
-
Dewi Tanjung: Pelaku Teror Novel Luar Biasa, Masih Punya Hati Nurani
-
Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Dewi Tanjung: Laporan Masih Diproses Polisi
-
Haris Azhar Khawatir 2 Polisi Tersangka Kasus Novel Baswedan Cuma Tumbal
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?