Suara.com - Bantah Kabar Penyiram Novel Baswedan Menyerahkan Diri, Polisi: Yang Bersangkutan Ditangkap
Mabes Polri membantah informasi awal bahwa RB dan RM, dua tersangka penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, menyerahkan diri, bukan ditnagkap.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengklaim, RB dan RM tidak pernah menyerahkan diri melainkan ditangkap.
"Saya ingin meluruskan beberapa pemberitaan bahwa tersangka penyiraman kasus Novel Baswedan menyerahkan diri. Yang jelas kami sampaikan, yang bersangkutan adalah kami tangkap," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Argo lantas menjelaskan, dalam proses penangkapan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo terlebih dulu berkoordinasi dengan atasan RB dan RM yang merupakan anggota aktif Polri.
Argo mengatakan, Kabareskrim Polri terlebih dahulu berkoordinasi dengan Komandan Korps Brimob Irjen Anang Revandoko.
"Kami lakukan penangkapan, tapi karena yang bersangkutan punya kesatuan dan punya komandan, Kabareskrim koordinasi dulu kepada Kakor Brimob,” kata dia.
Argo mengatakan, terdapat ukti penangkapan RB dan RM, yakni surat perintah penangkapan yang telah ditandatangani kedua tersangka.
"Nah ini dibuktikan apa? Ada surat perintah penangkapan dan berita acara penangkapan yang sudah ditandatangani oleh para tersangka itu," kata dia.
Baca Juga: Sebut Pelaku Teror Hanya Tumbal, Dewi Tanjung: Novel Berarti Kenal Dong
Sebelumnya, Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap dua pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya berstatus sebagai polisi.
Hanya, Listyo Sigit tak gamblang menyebutkan asal kesatuan mereka. Listyo Sigit hanya menyebutkan RB dan RM sang penyiram Novel ditangkap.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Pelaku Teror Hanya Tumbal, Dewi Tanjung: Novel Berarti Kenal Dong
-
Eks Ketua KPK Busyro Tak Percaya Alasan Balas Dendam Penyerang Novel
-
Dewi Tanjung: Pelaku Teror Novel Luar Biasa, Masih Punya Hati Nurani
-
Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Dewi Tanjung: Laporan Masih Diproses Polisi
-
Haris Azhar Khawatir 2 Polisi Tersangka Kasus Novel Baswedan Cuma Tumbal
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari