Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung menganggap penangkapan terhadap RM dan RB, dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan hal yang biasa.
Menurut dia, memang sudah merupakan tugas polisi untuk menangkap dan mengungkap siapa pelaku penyiraman. Meski menanggap penangkapan RM dan RB merupakan hal biasa, namun Dewi memiliki pandangan tersendiri. Ia menilai pelaku masih memiliki hati nurani terhadap Novel.
"Hanya sedikit ingin saya tambahkan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan ternyata masih punya hati nurani, sehingga kadar air yang disiram ke Novel tidak membuat kulit Novel melepuh seperti layaknya korban lain yang terkena air keras," kata Dewi saat dihubungi Suara.com, Senin (30/12/2019).
Diketahui, Dewi merupakan orang yang menuduh Novel Baswedan telah merekayasa kasus penyiraman air keras. Dewi pun telah melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Dewi juga menganggap, aksi tersangka yang melakukan penyiraman air keras kepada Novel sangat nekat. Sebab, menurutnya, air keras itu sempat ditakar ke dalam wadah yang digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap penyidik lembaga antirasuah tersebut.
"Padahal kalau dilihat di media si pelaku seperti dendam berat sama Novel sampai meneriakkan pengkhianatan kepada Novel. Tapi masih punya hati nurani sehingga masih sempat menakar kadar konsentrat pada air yang dia siramkan. Ini sangat luar biasa sekali," ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Polri aktif.
Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku teror disebut punya dendam pribadi kepada Novel Baswedan. Hal tersebut justru membuat Novel Baswedan semakin bingung lantaran merasa tidak pernah berutang apapun kepada orang lain.
Baca Juga: Publik Minta Dirinya Ditangkap, Dewi Tanjung: Kubu Novel Biasa Caci Maki
Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif tersangka terkait aksi penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Kini, kedua tersangka telah resmi ditahan di Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Dewi Tanjung: Laporan Masih Diproses Polisi
-
Haris Azhar Khawatir 2 Polisi Tersangka Kasus Novel Baswedan Cuma Tumbal
-
Publik Minta Dirinya Ditangkap, Dewi Tanjung: Kubu Novel Biasa Caci Maki
-
Warganet Minta Dewi Tanjung Ditangkap, Polisi: Nanti Coba Saya Tanyakan
-
Novel Baswedan Dicap Pengkhianat, Ini Penjelasan Polri
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi