Suara.com - Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar menanggapi penangkapan dan penetapan dua tersangka berinisial RB dan RM terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Dia mengaku khawatir jika dua anggota polisi berpangkat Brigadir itu hanya dijadikan tumbal.
Pengacara Novel itu dikutip dari Solopos.com--jaringan--Suara.com, Senin (30/12/2019), menganggap, ada kemungkinan penetapan dua anggota Polri aktif itu untuk memutus mata rantai di balik dalang teror air keras terhadap kliennya.
"Saya khawatir seperti itu (jadi tumbal). Saya khawatir ini justru bagian modus menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus Novel Baswedan,” kata Haris.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua anggota Polri aktif berinisial RB dan RM, Kamis (26/12/2019) malam.
Setelah dilakukan penangkapan, keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait teror air keras yang menimpa Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.
Dua eksekutor teror itu disebut punya dendam pribadi kepada Novel Baswedan. Hal tersebut justru membuat Novel Baswedan semakin bingung lantaran merasa tidak pernah berutang apapun kepada orang lain. Novel Baswedan bahkan dengan gamblang menyebut sudah tahu jika pelaku penyiraman air keras yang merusak matanya adalah polisi.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Kini, kedua tersangka penyiraman air keras ke Novel Baswedan itu telah dipindahkan ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Haris Azhar ke Erick Thohir: Apa sih yang Dicari dari Ahok?
Berita Terkait
-
Publik Minta Dirinya Ditangkap, Dewi Tanjung: Kubu Novel Biasa Caci Maki
-
Jokowi Tertawa Tanggapi Usulan Bikin Tim Independen Kasus Novel Baswedan
-
Jokowi Buka Suara Penyiram Novel Ditangkap: Jangan Ada Spekulasi Negatif
-
Warganet Minta Dewi Tanjung Ditangkap, Polisi: Nanti Coba Saya Tanyakan
-
Novel Baswedan Dicap Pengkhianat, Ini Penjelasan Polri
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?