Suara.com - Terdakwa Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar didakwa turut melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari korupsi pengadaan mesin dan pesawat untuk Garuda Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Lie Putera saat membacakan surat dakwaan untuk Emirsyah Satar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).
"Melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan berupa perbuatan yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan," kata Jaksa Lie.
Jaksa Lie kemudian membeberkan sejumlah uang yang diterima Emirsyah hasil dugaan korupsi tersebut di transfer menggunakan rekening atas nama Woodlake International di UBS, untuk di kirim ke rekening Mia Badilla Suhodo. Uang itu senilai 480 ribu dolar Singapura.
Kemudian sebagian uang tersebut kembali ditransfer ke rekening atas nama Sandrina Abubakar, Sandrani Abubakar, dan Eghadana Rasyid Satar.
Dimana dalam dakwaan dirinci uang diterima Sandrina mencapai 162 ribu dolar singapura dan Sandrani sebesar 45 ribu dolar Singapura. Untuk Eghadana, Emirsyah mengirim uang senilai 2,4 ribu dolar Singapura ke rekening bank Commonwealth Bank of Australia.
Selanjutnya, Emirsyah juga menitipkan sejumlah uang 1.4 juta dolar Amerika Serikat direkening Soetikno Soedardjo di Standard Chartered Bank.
"Itu sebagian uang juga dipergunakan uang untuk melunaskan hutang kredit di UOB Indonesia," ungkap Jaksa Lie
Selain itu uang tersebut juga digunakan untuk Emiryah merenovasi sebagian rumah mertuanya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Draf Perpres KPK Dikritik, Mahfud MD: Enggak Apa-apa
Jaksa menyebut Emiryah mentransfer uang kepada Nana Hadna sebesar 28,9 ribu dolar Singapura dan kembali mengirim uang ke Sandrina sebesar 46,599 dolar Singapura. Dan terakhir, Emirsyah mengirim uang kepada Mia Husodo sebesar 29,5 dolar Singapura.
Kemudian dengan uang itu pun Emiryah membayar satu unit apartemen di unit 307 di 05 Kilda Road, Melbourne sebesar 805 ribu dolar Australia.
Selain itu Emiryah juga dsebut telah menjaminkan sebuah rumah di kawasan Grogol Utara, Jakarta Selatan, sebagai jaminan guna memperoleh kredit dari Bank UOB Indonesia sebesar 804 dolar Amerika Serikat.
Emiryah pun disebut turut mengalihkan kepemilikan satu unit apartemen yang terletak di 48 Marine Parade Road #09-09 Silversea, Singapore, 449306 kepada Innospace Invesment Holding.
Untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya, Emirsyah didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Didakwa Terima Suap Garuda Rp 46,1 Miliar, Emirsyah: Mohon Maaf Saya Khilaf
-
Akui Tahu Garuda Palsukan Laporan Keuangan, Budi Karya: Geregetan
-
Kasus TPPU Sunjaya, KPK Periksa Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri
-
Kasus TPPU Emirsyah Satar, KPK Periksa Corporate Expert Garuda Indonesia
-
Hasil Pengembangan Kasus Suap Garuda, KPK Periksa 2 Tersangka Kasus TPPU
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil