Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak mempersoalkan draf Peraturan Presiden tentang organisasi dan tata kerja pimpinan dan organ pelaksana pimpinan KPK dikritik oleh sejumlah LSM.
Mahfud mengatakan bahwa kritikan LSM tersebut sebagai bentuk harapan agar KPK bisa lebih baik ke depannya.
"Ya enggak apa-apa dikritik, nanti dilihat saja lah. Itu kan gampang nih, kita semuanya ingin baik, LSM tentu ingin baik, kita juga ingin baik," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).
Ia kemudian mengajak pada semua pihak untuk melihat proses pembuatan draf tersebut hingga rampung. Apabila nantinya sudah rampung lalu masih ada yang dirasa kurang, maka sebaiknya bisa mengajukan melalui uji materi atau judicial review.
"Tapi masukan-masukan itu tentu harus ditampung, karena tadi Deputi saya itu pak Fadhil sedang membicarakan itu termasuk dengan beberapa yang terkait," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi diketahui akan menerbitkan tiga Perpres.
Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyebut Perpres itu merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Namun rencana Jokowi tersebut dikritik oleh sejumlah LSM termasuk oleh Transparency International Indonesia (TII).
Aktivis TII Wawan Suyatmiko menilai pasal 1 dalam draf perpres tersebut justru cenderung akan membuat KPK seolah-olah tunduk terhadap presiden.
Baca Juga: Soal Kasus Jiwasraya, Jansen PD: OJK Penyebab Jokowi dan SBY Jadi Kisruh
"Alih-alih memenuhi harapan publik untuk menguatkan KPK dengan mengeluarkan Perppu, saat ini justru Presiden malah berencana mengeluarkan Perpres yang menjadikan KPK di bawah Presiden dan setara kementerian," ujar Wawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!