Suara.com - Polisi telah menyita puluhan kardus berisi minuman keras (miras) saat menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam di Jalan Toddopuli Makassar, pada Minggu (28/12/2019) malam.
Razia yang digelar di Country Poll Cafe CCR, Lotus, dan Global itu disebut melibatkan Front Pembela Islam.
Namun, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyangkal jika miras tersebut disita FPI.
"Tidak benar kami minta bantuan atau melibatkan FPI dalam razia minuman keras di Toddopuli," kata Ibrahim seperti dikutip Antara, Selasa (31/12/2019).
Ibrahim menyatakan bahwa penyitaan minuman beralkohol di tiga kafe biliar itu memang ada beberapa anggota FPI yang mengangkat minuman kerasnya. Akan tetapi, semuanya disita oleh Polsek.
"Dalam penyitaan tersebut benar ada ormas FPI yang berada di tempat tersebut. Namun, ormas itu sebatas memberi info dan membantu mengangkat minuman keras yang disita. Bukannya FPI yang menyita," katanya.
Ia mengatakan bahwa ada sebanyak 52 kardus berisi miras yang disita dari beberapa kafe saat operasi cipta kondisi digelar.
Penyitaan minuman keras berbagai merek, baik lokal maupun luar negeri, itu karena ketiga kafe tersebut menjual tanpa izin dari pemerintah daerah.
"Tidak benar yang menyita FPI karena yang mengamankan minuman beralkohol adalah Polsek Panakukang. Razia itu bagian dari Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2020," katanya menegaskan.
Baca Juga: Lerai Pertengkaran Dua Gadis, Pak De Tewas Dilempar Botol Miras
Ibrahim juga mengingatkan bahwa tidak ada kewenangan ormas atau perorangan untuk melakukan penyitaan terhadap barang milik orang lain.
Menurut dia, penyitaan hanya bisa oleh aparat penegak hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 yang menyatakan tentang dasar-dasar yang harus dipatuhi dalam menyampaikan pendapat, termasuk ormas.
Pada Pasal 59 Ayat (2) UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjelaskan bahwa ormas dilarang, di antaranya melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; atau melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan.
Berita Terkait
-
FPI Balas Ucapan Mahfud MD: Penodaan Agama tuh, Bawa-bawa Malaikat
-
Mahfud MD Ngomong Malaikat Pun Tak Bisa Desak SKT FPI, MUI Ogah Respons
-
FPI Tak Mau Perpanjang Izin Ormas, Begini Kata Mahfud MD
-
FPI Tak Mau Perpanjang Izin Ormas, Mahfud MD Ogah Ambil Pusing
-
FPI Tak Perpanjang SKT, Tagar #SahFPIOrmasIlegal Memuncak!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Viral! Gadis Cilik Masuk ke Acara HUT TNI dan Minta-minta, Warganet Ini Malah Bicara 'Pesan Tuhan'
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura
-
Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, BNI Gandeng Pengembang di Serang
-
Rapat 'Rahasia' di Kertanegara? Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Malam Minggu, Ada Apa?
-
Pemprov DKI Kebut Sertifikasi 180 Dapur MBG, Ditarget Rampung Dua Pekan
-
Misteri Gatal-gatal Serang Tim SAR di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, BNPB Ungkap Penyebab Mengejutkan