Suara.com - Polisi telah menyita puluhan kardus berisi minuman keras (miras) saat menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam di Jalan Toddopuli Makassar, pada Minggu (28/12/2019) malam.
Razia yang digelar di Country Poll Cafe CCR, Lotus, dan Global itu disebut melibatkan Front Pembela Islam.
Namun, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyangkal jika miras tersebut disita FPI.
"Tidak benar kami minta bantuan atau melibatkan FPI dalam razia minuman keras di Toddopuli," kata Ibrahim seperti dikutip Antara, Selasa (31/12/2019).
Ibrahim menyatakan bahwa penyitaan minuman beralkohol di tiga kafe biliar itu memang ada beberapa anggota FPI yang mengangkat minuman kerasnya. Akan tetapi, semuanya disita oleh Polsek.
"Dalam penyitaan tersebut benar ada ormas FPI yang berada di tempat tersebut. Namun, ormas itu sebatas memberi info dan membantu mengangkat minuman keras yang disita. Bukannya FPI yang menyita," katanya.
Ia mengatakan bahwa ada sebanyak 52 kardus berisi miras yang disita dari beberapa kafe saat operasi cipta kondisi digelar.
Penyitaan minuman keras berbagai merek, baik lokal maupun luar negeri, itu karena ketiga kafe tersebut menjual tanpa izin dari pemerintah daerah.
"Tidak benar yang menyita FPI karena yang mengamankan minuman beralkohol adalah Polsek Panakukang. Razia itu bagian dari Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2020," katanya menegaskan.
Baca Juga: Lerai Pertengkaran Dua Gadis, Pak De Tewas Dilempar Botol Miras
Ibrahim juga mengingatkan bahwa tidak ada kewenangan ormas atau perorangan untuk melakukan penyitaan terhadap barang milik orang lain.
Menurut dia, penyitaan hanya bisa oleh aparat penegak hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 yang menyatakan tentang dasar-dasar yang harus dipatuhi dalam menyampaikan pendapat, termasuk ormas.
Pada Pasal 59 Ayat (2) UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjelaskan bahwa ormas dilarang, di antaranya melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; atau melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan.
Berita Terkait
-
FPI Balas Ucapan Mahfud MD: Penodaan Agama tuh, Bawa-bawa Malaikat
-
Mahfud MD Ngomong Malaikat Pun Tak Bisa Desak SKT FPI, MUI Ogah Respons
-
FPI Tak Mau Perpanjang Izin Ormas, Begini Kata Mahfud MD
-
FPI Tak Mau Perpanjang Izin Ormas, Mahfud MD Ogah Ambil Pusing
-
FPI Tak Perpanjang SKT, Tagar #SahFPIOrmasIlegal Memuncak!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran