Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut surat keterangan terdaftar (SKT) FPI yang tak bisa diwakili pihak lain termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun malaikat untuk diterbitkan.
Terkait hal itu, Sekretaris Umum FPI Munarman memberikan balasan telak kepada Mahfud.
Dia menganggap, omongan Mahfud sudah mengarah kepada bentuk penodaan agama karena membawa-bawa malaikat.
"He-he-he...penodaan agama tuh. Pakai bawa-bawa malaikat. Nanti kalau didatangi malaikat Izrail beneran, baru minta-minta ampun," kata Munarman seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan--Suara.com, Jumat (27/12/2019).
Munarman mengaku FPI tak mau lagi berdebat panjang dengan orang seperti Mahfud karena dianggap plin-plan. Sebab, Munarman mengklaim ormasnya telah menyerahkan hal-hal yang bersifat adminstratif supaya pemerintah bisa menerbitkan SKT.
"Yang jelas, posisi FPI sudah menyerahkan semua berkas administrasi ke pihak yang berwenang. Urusan mau diterbitkan atau tidak SKT tersebut sudah bukan urusan kami. Dan FPI bukan berkarakter penjilat dan pengemis seperti orang yang bawa-bawa malaikat itu. Itu orang enggak mengerti sama sekali dengan negara hukum artinya. Kami abaikan saja," katanya.
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan, FPI tak bisa diwakilkan oleh siapa pun untuk meminta agar surat keterangan terdaftar atau SKT diterbitkan.
Mahfud menegaskan, Majelis Ulama Indonesia sendiri tak bisa mendesak atau meminta SKT diterbitkan untuk FPI.
"SKT itu enggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk MUI sekali pun, termasuk oleh malaikat sekali pun, kalau FPI sendiri tidak meminta," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Baca Juga: Minta Pemerintah Terbitkan SKT FPI, MUI: Masak Berharap Saya Tidak Boleh
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, pemerintah mempersilakan FPI untuk meminta langsung SKT.
Pemerintah, kata Mahfud, sudah pasti akan menerbitkan SKT FPI bila telah memenuhi syarat sebagaimana yang diatur.
"Kalau mau meminta ya meminta saja begitu, enggak usah lewat Majelis Ulama Indonesia, bisa kok. Asal dipenuhi syarat syaratnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Rapat Bahas Papua, Pemerintah Akan Lakukan Pendekatan Kesejahteraan
-
Mahfud Klaim Tak Ada Sopir dan Ajudan Wabup Nduga yang Ditembak Aparat
-
Habis Rapat soal Masalah Papua, Sejumlah Menteri Pilih Bungkam
-
Mahfud MD Ngomong Malaikat Pun Tak Bisa Desak SKT FPI, MUI Ogah Respons
-
Mahfud MD Gelar Rapat Bahas Nasib Papua, Panglima TNI Ikut Hadir
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan