Suara.com - Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis mengatakan organisasinya tidak perlu memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini membuat warganet bereaksi yang kemudian membuat tagar #SahFPIOrmasIlegal.
Pantauan Suara.com, tagar #SahFPIOrmasIlegal masuk daftar trending topik di Twitter pada Sabtu (21/12/2019) siang. Hastag itu telah dipakai dalam lebih dari 6 ribu cuitan.
Warganet ramai-ramai memakai tagar tersebut dengan menyematkan tautan berita tentang FPI yang enggan memperpanjang SKT. Sejumlah netizen pun mendukung pembubaran FPI.
Misalnya seperi yang kicauan yang dibuat oleh @MTuhasan, "Berarti sudah sah sekarang FPI ormas ilegal, jadi sudah seharusnya kalian membubarkan organisasi, dan harapan saya jangan lagi ada anggota/kelompok kalian yang mengatasnamakan "agama", jika kalian ingin berbuat baik berbuatlah atas nama diri sendiri."
Sementara itu warganet lain ikut menyebarkan unggahan yang dibuat oleh akun @bangzul_88.
Dalam postingan itu @bangzul_88 mengunggah video Rizieq Shihab dan memberi narasi sebagai berikut.
"Tagar rakyat hari ini #SahFPIOrmasIlegal. FPI sudah menegaskan dirinya tidak akan memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar di Kemendagri. Pada kasus lain, Rizieq juga telah menyatakan, bahwa dirinya tidak akan minta bantuan otoritas RI untuk kasus pencekalannya. Clear ya..."
Untuk diketahui, Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis mengatakan bahwa saat ini ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu enggan menyoalkan soal ada tidaknya izin perpanjangan surat keterngan terdaftar (SKT) mereka di Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Tetangga Keji, Gadis Difabel di Sukabumi Diperkosa hingga Hamil 3 Bulan
Bahkan, kata Sobri, FPI tidak harus melakukan perpanjangan SKT untuk tetap bisa berdiri.
"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (untuk SKT)," katanya saat ditemui wartawan di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).
"(Kalau) terdaftar (di Kemendagri) tidak berguna buat FPI. Karena FPI tidak pernah minta bantuan sama pemerintah. FPI jalan (akan) sendiri tanpa mesti mendaftar," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kader Demokrat Ramai-ramai Bela SBY dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Ogah Perpanjang Izin Ormas, FPI Klaim Bisa Berdiri Tanpa Bantuan Pemerintah
-
Aksi Bela Muslim Uighur, FPI Mau Geruduk Kantor Kedubes China Jumat Depan
-
FPI Kutuk Aksi Perobekan Alquran: Pasti Ulah Komunis yang Tak Suka Islam!
-
FPI Klaim Temukan Kondom dan Miras di Acara DWP 2019
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana