Suara.com - Seorang dosen perguruan tinggi di Somalia, putra dari seorang perwira polisi senior, telah dinyatakan bersalah karena memimpin operasi al-Shabab di Mogadishu selama beberapa tahun.
Pengadilan militer di Mogadishu menghukum mati Mohamed Haji Ahmed pada hari Selasa.
Jaksa penuntut sebelumnya ingin mengajukan dakwaan yang mengaitkan Ahmed dengan kematian lebih dari 180 orang. Tetapi akhirnya, ia dijatuhi hukuman karena berada di balik pembunuhan tiga jenderal, seorang kopral polisi dan seorang wakil jaksa agung.
Dalam sebuah video yang direkam dan dirilis pengadilan, Ahmed mengaku bekerja sebagai pimpinan operasi al-Shabab di Mogadishu.
"Saya adalah pemimpin operasi di kota, di wilayah itu," katanya dalam video. "Tidak ada yang lebih menegangkan daripada mengirim seseorang untuk melakukan sesuatu - apa yang akan terjadi pada mereka? Apakah mereka terbunuh?"
Ia mengatakan setelah operasi dilaksanakan, bos al-Shabab akan memanggilnya untuk mengetahui bagaimana hasilnya, siapa yang menembak, dan berapa banyak peluru yang ditembakkan.
Ia juga akan mengirim informasi ke stasiun radio al-Shabab, Radio Andalus, sehingga kelompok itu bisa mengklaim bertanggung jawab atas serangan-serangan dan menggunakannya sebagai propaganda.
Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada enam anggota al-Shabab lainnya, empat di antaranya secara in absentia. Anggota kedelapan Shabab dihukum penjara seumur hidup.
Seorang perempuan yang bekerja di Kantor Pusat Perempuan Somalia juga dihukum karena menyampaikan informasi mengenai pergerakan pejabat pemerintah terhadap al-Shabab. Fadumo Hussein Ali, yang juga dikenal sebagai "Kolonel Fadumo," dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: 5 Anaknya Dibunuh, Wanita Ini Masih Minta Hakim Tak Hukum Mati Suaminya
Sumber: VOA Indonesia
Berita Terkait
-
Mau Dieksekusi Mati, Pembantai Satu Keluarga Tahun 1995 Alami Gangguan Jiwa
-
Wacana Koruptor Dihukum Mati, ICW: Jokowi Tak Paham Hukum
-
Boom! Ledakan di Somalia Tewaskan 61 Orang
-
Dituduh Hina Nabi Muhammad, Profesor Junaid Divonis Hukuman Mati
-
Pimpinan KPK: Hukuman Mati Tak Jamin Tindakan Korupsi Menurun
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!