Suara.com - Seorang dosen perguruan tinggi di Somalia, putra dari seorang perwira polisi senior, telah dinyatakan bersalah karena memimpin operasi al-Shabab di Mogadishu selama beberapa tahun.
Pengadilan militer di Mogadishu menghukum mati Mohamed Haji Ahmed pada hari Selasa.
Jaksa penuntut sebelumnya ingin mengajukan dakwaan yang mengaitkan Ahmed dengan kematian lebih dari 180 orang. Tetapi akhirnya, ia dijatuhi hukuman karena berada di balik pembunuhan tiga jenderal, seorang kopral polisi dan seorang wakil jaksa agung.
Dalam sebuah video yang direkam dan dirilis pengadilan, Ahmed mengaku bekerja sebagai pimpinan operasi al-Shabab di Mogadishu.
"Saya adalah pemimpin operasi di kota, di wilayah itu," katanya dalam video. "Tidak ada yang lebih menegangkan daripada mengirim seseorang untuk melakukan sesuatu - apa yang akan terjadi pada mereka? Apakah mereka terbunuh?"
Ia mengatakan setelah operasi dilaksanakan, bos al-Shabab akan memanggilnya untuk mengetahui bagaimana hasilnya, siapa yang menembak, dan berapa banyak peluru yang ditembakkan.
Ia juga akan mengirim informasi ke stasiun radio al-Shabab, Radio Andalus, sehingga kelompok itu bisa mengklaim bertanggung jawab atas serangan-serangan dan menggunakannya sebagai propaganda.
Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada enam anggota al-Shabab lainnya, empat di antaranya secara in absentia. Anggota kedelapan Shabab dihukum penjara seumur hidup.
Seorang perempuan yang bekerja di Kantor Pusat Perempuan Somalia juga dihukum karena menyampaikan informasi mengenai pergerakan pejabat pemerintah terhadap al-Shabab. Fadumo Hussein Ali, yang juga dikenal sebagai "Kolonel Fadumo," dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: 5 Anaknya Dibunuh, Wanita Ini Masih Minta Hakim Tak Hukum Mati Suaminya
Sumber: VOA Indonesia
Berita Terkait
-
Mau Dieksekusi Mati, Pembantai Satu Keluarga Tahun 1995 Alami Gangguan Jiwa
-
Wacana Koruptor Dihukum Mati, ICW: Jokowi Tak Paham Hukum
-
Boom! Ledakan di Somalia Tewaskan 61 Orang
-
Dituduh Hina Nabi Muhammad, Profesor Junaid Divonis Hukuman Mati
-
Pimpinan KPK: Hukuman Mati Tak Jamin Tindakan Korupsi Menurun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?