Suara.com - Seorang dosen perguruan tinggi di Somalia, putra dari seorang perwira polisi senior, telah dinyatakan bersalah karena memimpin operasi al-Shabab di Mogadishu selama beberapa tahun.
Pengadilan militer di Mogadishu menghukum mati Mohamed Haji Ahmed pada hari Selasa.
Jaksa penuntut sebelumnya ingin mengajukan dakwaan yang mengaitkan Ahmed dengan kematian lebih dari 180 orang. Tetapi akhirnya, ia dijatuhi hukuman karena berada di balik pembunuhan tiga jenderal, seorang kopral polisi dan seorang wakil jaksa agung.
Dalam sebuah video yang direkam dan dirilis pengadilan, Ahmed mengaku bekerja sebagai pimpinan operasi al-Shabab di Mogadishu.
"Saya adalah pemimpin operasi di kota, di wilayah itu," katanya dalam video. "Tidak ada yang lebih menegangkan daripada mengirim seseorang untuk melakukan sesuatu - apa yang akan terjadi pada mereka? Apakah mereka terbunuh?"
Ia mengatakan setelah operasi dilaksanakan, bos al-Shabab akan memanggilnya untuk mengetahui bagaimana hasilnya, siapa yang menembak, dan berapa banyak peluru yang ditembakkan.
Ia juga akan mengirim informasi ke stasiun radio al-Shabab, Radio Andalus, sehingga kelompok itu bisa mengklaim bertanggung jawab atas serangan-serangan dan menggunakannya sebagai propaganda.
Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada enam anggota al-Shabab lainnya, empat di antaranya secara in absentia. Anggota kedelapan Shabab dihukum penjara seumur hidup.
Seorang perempuan yang bekerja di Kantor Pusat Perempuan Somalia juga dihukum karena menyampaikan informasi mengenai pergerakan pejabat pemerintah terhadap al-Shabab. Fadumo Hussein Ali, yang juga dikenal sebagai "Kolonel Fadumo," dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: 5 Anaknya Dibunuh, Wanita Ini Masih Minta Hakim Tak Hukum Mati Suaminya
Sumber: VOA Indonesia
Berita Terkait
-
Mau Dieksekusi Mati, Pembantai Satu Keluarga Tahun 1995 Alami Gangguan Jiwa
-
Wacana Koruptor Dihukum Mati, ICW: Jokowi Tak Paham Hukum
-
Boom! Ledakan di Somalia Tewaskan 61 Orang
-
Dituduh Hina Nabi Muhammad, Profesor Junaid Divonis Hukuman Mati
-
Pimpinan KPK: Hukuman Mati Tak Jamin Tindakan Korupsi Menurun
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP