Suara.com - Junaid Hafeez (33), seorang profesor di Pakistan dihukum mati atas tuduhan menghina Nabi Muhammad. Vonis tersebut dibacakan oleh pengadilan setempat pada Sabtu (21/12/2019).
Disadur dari laman BBC, Senin (23/12), Hafeez diamankan aparat kepolisian pada 2013. Ia didakwa melakukan tindakan penistaaan agama dengan menghina Nabi Muhammad lewat media sosial.
Kasus Hafeez mendapat tanggapan serius dari pemerintah Pakistan. Sebab, masalah penistaan agama seringkali menimbulkan kegaduhan di sana.
Undang-undang di Pakistan menerapkan hukuman ketat bagi siapapun yang menghina Islam. Hukuman mati pun tak segan dikeluarkan bagi para penista agama.
Jauh sebelum Hafeez dihukum mati, kuasa hukum pertamannya yang bernama Rashid Rehman juga ditembak mati pada 2014, setelah bersedia menangani kasus ini.
Hafeez meraih gelar master di Amerika Serikat lewat program Beasiswa Fullbright. Ia menaruh ketertarikan pada dunia sastra, fotografi dan teater AS.
Sekembalinya ke Pakistan, ia didapuk menjadi dosen Universitas Bahauddin Zakariya (BZU), Multan, tempat di mana ia juga ditangkap atas tudingan menghina Nabi Muhammad.
Terkait vonis mati yang dijatuhkan, kuasa hukum Hafeez menyayangkan keputusan tersebut. Mereka berencana mengajukan banding untuk menyelamatkan Hafeez dari jerat hukum.
Di lain pihak, hukuman berat tersebut disambut sukacita oleh para penuntut. Mereka saling berbagi permen lalu meneriakkan "Allahu akbar" dan "kematian bagi para penghujat".
Baca Juga: Antisipasi Terorisme Jelang Nataru, Polda DIY Kerjasama dengan Densus 88
Sementara itu, Amnesty International mengatakan jika putusan yang diberikan kepasa Hafeez begitu mengecewakan dan mengejutkan. Putusan tersebut diklaim telah menggugurkan nilai keadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz