Suara.com - Junaid Hafeez (33), seorang profesor di Pakistan dihukum mati atas tuduhan menghina Nabi Muhammad. Vonis tersebut dibacakan oleh pengadilan setempat pada Sabtu (21/12/2019).
Disadur dari laman BBC, Senin (23/12), Hafeez diamankan aparat kepolisian pada 2013. Ia didakwa melakukan tindakan penistaaan agama dengan menghina Nabi Muhammad lewat media sosial.
Kasus Hafeez mendapat tanggapan serius dari pemerintah Pakistan. Sebab, masalah penistaan agama seringkali menimbulkan kegaduhan di sana.
Undang-undang di Pakistan menerapkan hukuman ketat bagi siapapun yang menghina Islam. Hukuman mati pun tak segan dikeluarkan bagi para penista agama.
Jauh sebelum Hafeez dihukum mati, kuasa hukum pertamannya yang bernama Rashid Rehman juga ditembak mati pada 2014, setelah bersedia menangani kasus ini.
Hafeez meraih gelar master di Amerika Serikat lewat program Beasiswa Fullbright. Ia menaruh ketertarikan pada dunia sastra, fotografi dan teater AS.
Sekembalinya ke Pakistan, ia didapuk menjadi dosen Universitas Bahauddin Zakariya (BZU), Multan, tempat di mana ia juga ditangkap atas tudingan menghina Nabi Muhammad.
Terkait vonis mati yang dijatuhkan, kuasa hukum Hafeez menyayangkan keputusan tersebut. Mereka berencana mengajukan banding untuk menyelamatkan Hafeez dari jerat hukum.
Di lain pihak, hukuman berat tersebut disambut sukacita oleh para penuntut. Mereka saling berbagi permen lalu meneriakkan "Allahu akbar" dan "kematian bagi para penghujat".
Baca Juga: Antisipasi Terorisme Jelang Nataru, Polda DIY Kerjasama dengan Densus 88
Sementara itu, Amnesty International mengatakan jika putusan yang diberikan kepasa Hafeez begitu mengecewakan dan mengejutkan. Putusan tersebut diklaim telah menggugurkan nilai keadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati