Suara.com - Terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (2/1/2019). Buni Yani bebas setelah mengantongi surat keputusan (SK) cuti bersyarat.
Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur Sopiana menjelaskan, Buni Yani mulai menjalani masa pidana di Lapas Kelas III Gunung Sindur sejak 1 Februari 2019. Lalu, Buni mengikuti program cuti bersyarat yang membuat dirinya bisa bebas.
"Melalui program cuti bersyarat, Buni Yani menjalani 11 bulan masa pidana di dalam lapas setelah mendapatkan potongan masa pidana sesuai dengan aturan yang berlaku pada program cuti bersyarat," kata Sopiana melalui keterangan resminya, Kamis (2/1/2019).
Setelah mendapatkan keputusan bebas tersebut Buni Yani diantar dan dikawal oleh petugas lapas menuju ke Bapas Bogor untuk melaksanakan penyerahan Buni Yani.
"Pelaksanaan pembebasan narapidana an. Buni Yani berjalan dengan aman dan tertib," pungkasnya.
Untuk diketahui, Buni Yani didakwa bersalah lantaran telah memotong serta mengedit video pidato Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sehingga menimbulkan polemik. Karena itulah Buni Yani terjerat Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Gara-gara videonya itu juga, Ahok dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah menistakan agama pada 2016.
Berita Terkait
-
Abu Bakar Baasyir, Buni Yani dan Gayus Dapat Remisi Kemerdekaan RI
-
Besuk ke Gunung Sindur, Adik Prabowo Janji Beri Perlindungan ke Buni Yani
-
Janji Selalu Bersama, Adik Prabowo Jenguk Buni Yani di Lapas Gunung Sindur
-
Abu Bakar Ba'asyir dan Gayus Dapat Remisi Idul Fitri, Buni Yani Tidak
-
Viral Surat Diduga Tulisan Buni Yani, Nama Ahok Disebut
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari