Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.
Kali ini, KPK tak memeriksa Nurhadi sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi untuk Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, yang menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
"Kami periksa Nurhadi dalam kapasitas saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/1/2020).
Selain Nurhadi, KPK juga turut memeriksa Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi. Meski sudah menyandang status tersangka, KPK memanggil Rezki terkait statusnya sebagai saksi untuk Heindra.
Namun, Ali tak menjelaskan, apakah Nurhadi dan menantunya itu bersedia diperiksa dalam kasus ini. Sebab, Nurhadi dan Rezki kompak mangkir dalam agenda pemeriksaan KPK pada Jumat (3/1/2020).
Diketahui, KPK juga belum melakukan penahanan terhadap Nurhadi, Rezki dan Hiendra sejak ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019) lalu.
Ketiganya pun juga telah dilakukan pencegahan ke luar negeri yang diminta KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya, terhitung mulai 12 Desember 2019 dan berlaku selama 6 bulan ke depan.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Baca Juga: Jika RS Curang Gunakan Klaim, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes dan KPK
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014 – Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Nurhadi Hari Ini
-
Suap Perkara di MA, Nurhadi dan Menantu Kompak Mangkir Pemeriksaan KPK
-
Eks Sekretaris MA dan Menantu Hari Ini Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?
-
Mantan Penasihat KPK Said Zainil Abidin Wafat
-
Berkas Lengkap, 2 Petinggi PTPN Bakal Disidang Terkait Suap Distribusi Gula
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Reapply Sunscreen Perlu Cuci Muka Dulu atau Tidak? Begini Penjelasan Dokter
-
Menikah di Usia 30-an Kian Diwajarkan, Tanda Perubahan Prioritas Anak Muda?
-
Api Bertemu Air, Begini Tingkat Kecocokan Zodiak Leo dan Scorpio dalam Pernikahan
-
Sering Terlambat Ditangani, Usus Buntu pada Balita Ternyata Paling Rawan Alami Kebocoran
-
Review Serial Ballard: Adaptasi Novel Michael Connelly yang Sangat Solid!
-
Serentak di 3 Kota, Sekolah Rakyat Garapan Brantas Abipraya Resmi Mulai MPLS
-
Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri
-
Kembali Raih Juara AFF, Vietnam Memang Berjodoh dengan Pelatih Asal Korea
-
Jakarta Biennale 2026 Strategis Majukan Potensi Ekonomi Kreatif Indonesia
-
Kebakaran Hebat Landa Kampung Nelayan di Jayapura, Ratusan Rumah Hangus