Suara.com - Kedutaan Besar RI di Beijing telah memulangkan 40 perempuan asal Indonesia yang menjadi korban kasus pengantin pesanan di berbagai daerah di China sepanjang 2019.
"Sebanyak 40 orang yang kami pulangkan tersebut masuk dalam kategori TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," kata Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun di Beijing, Senin (6/1) malam.
Tahun 2019 merupakan terbanyak bagi KBRI Beijing menerima pengaduan dan menampung korban TPPO dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kasus tersebut sempat heboh di Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan mitranya dari China, Menlu Wang Yi, beberapa kali menggelar pertemuan untuk membahas persoalan tersebut.
"Tidak perlu heboh. Yang penting, mereka bisa kami pulangkan ke Tanah Air dengan selamat dan lancar," tegas Dubes dalam acara Sarasehan Awal Tahun 2020 bersama Masyarakat Indonesia di Beijing dan Sekitarnya, yang dirangkai dengan perpisahan Wakil Dubes RI Listyowati.
Oleh karena banyak pengaduan, pada tahun lalu sebagian ruang di aula serba guna KBRI Beijing difungsikan sebagai tempat penampungan para perempuan korban TPPO itu.
Modus pengantin pesanan adalah pria warga China menyunting perempuan dari Indonesia melalui cukong dengan membayar ratusan juta rupiah.
Setelah melakukan proses perkawinan di Indonesia, pengantin pria memboyong pasangannya ke kampung halamannya di China.
Selama di China, pria tersebut tidak memperlakukan pasangannya itu layaknya seorang istri. Istri-istri tersebut kabur dan meminta perlindungan ke KBRI Beijing. Di antara mereka, bahkan ada yang kabur dengan menumpang truk ratusan kilometer.
Baca Juga: Kalau Cerai, Calon Pengantin Ini Minta Ganti Rugi ke Fotografer Pernikahan
Upaya untuk memulangkan para korban tersebut membutuhkan proses karena pihak suami telah melapor kepada pihak kepolisian bahwa mereka kehilangan istri.
"Sekarang kalau ada kasus seperti itu lagi, yang langsung kami kembalikan kepada suaminya. Biarkan pasangan tersebut memutuskan sendiri, mau pisah atau terus membangun rumah tangganya," kata Koordinator Fungsi Protokol dan Kekonsuleran KBRI Beijing Ichsan Firdaus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar