Suara.com - Kedutaan Besar RI di Beijing telah memulangkan 40 perempuan asal Indonesia yang menjadi korban kasus pengantin pesanan di berbagai daerah di China sepanjang 2019.
"Sebanyak 40 orang yang kami pulangkan tersebut masuk dalam kategori TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," kata Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun di Beijing, Senin (6/1) malam.
Tahun 2019 merupakan terbanyak bagi KBRI Beijing menerima pengaduan dan menampung korban TPPO dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kasus tersebut sempat heboh di Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan mitranya dari China, Menlu Wang Yi, beberapa kali menggelar pertemuan untuk membahas persoalan tersebut.
"Tidak perlu heboh. Yang penting, mereka bisa kami pulangkan ke Tanah Air dengan selamat dan lancar," tegas Dubes dalam acara Sarasehan Awal Tahun 2020 bersama Masyarakat Indonesia di Beijing dan Sekitarnya, yang dirangkai dengan perpisahan Wakil Dubes RI Listyowati.
Oleh karena banyak pengaduan, pada tahun lalu sebagian ruang di aula serba guna KBRI Beijing difungsikan sebagai tempat penampungan para perempuan korban TPPO itu.
Modus pengantin pesanan adalah pria warga China menyunting perempuan dari Indonesia melalui cukong dengan membayar ratusan juta rupiah.
Setelah melakukan proses perkawinan di Indonesia, pengantin pria memboyong pasangannya ke kampung halamannya di China.
Selama di China, pria tersebut tidak memperlakukan pasangannya itu layaknya seorang istri. Istri-istri tersebut kabur dan meminta perlindungan ke KBRI Beijing. Di antara mereka, bahkan ada yang kabur dengan menumpang truk ratusan kilometer.
Baca Juga: Kalau Cerai, Calon Pengantin Ini Minta Ganti Rugi ke Fotografer Pernikahan
Upaya untuk memulangkan para korban tersebut membutuhkan proses karena pihak suami telah melapor kepada pihak kepolisian bahwa mereka kehilangan istri.
"Sekarang kalau ada kasus seperti itu lagi, yang langsung kami kembalikan kepada suaminya. Biarkan pasangan tersebut memutuskan sendiri, mau pisah atau terus membangun rumah tangganya," kata Koordinator Fungsi Protokol dan Kekonsuleran KBRI Beijing Ichsan Firdaus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Usul Koalisi Permanen, Bahlil Dinilai Ingin Perkuat Stabilitas dan Konsolidasi Golkar
-
Banjir Rob Jakarta Utara: Jalan Depan JIS Kembali Terendam
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Trik Jitu Bahlil Bikin Prabowo 'Jatuh Hati', Pujian Meluncur Deras di HUT Golkar
-
Ancaman Rob Mengintai Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Aturan Perlindungan Mangrove
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
-
Skandal Digitalisasi SPBU Pertamina Merembet? KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
Tinggalkan Rakyat Saat Banjir demi Umrah, Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC Partai
-
Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?