Suara.com - Aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkait dengan dugaan tindak pidana kejahatan dunia maya.
Sudarto ditangkap di kantor Pusaka, Jalan Veteran, Purus, Kota Padang pada Selasa (7/1/2020) pukul 13.30 WIB. Atas penangkapannya tersebut, Sudarto merasa ada kejanggalan atas penangkapan terhadap dirinya.
"Saya didatangi oleh enam orang petugas, terus saya dilihatnya surat penangkapan atas diri saya, waktu itu saya sedang di kantor tengah makan siang dan diminta untuk ke Polda, itu sekita pukul 13.30 WIB," ujar Sudaro kepada Covesia.com--jaringan--Suara.com di Mapolda Sumbar.
"Katanya ujaran kebencian di media sosial, Saya juga tidak tahu siapa yang melaporkan. Namun menurut saya menangkapan ini cukup janggal bagi saya, saya tidak pernah dikasih tahu, diwawancara atau disidik. Tahu-tahu saya di tangkap, tentu bingung saya. Seharusnya orang-orang yang anggap bersalah harus ada komunikasi terlebih dahulu paling tidak," kata Sudarto.
Di Mapolda Sumbar, Sudaro didampingi kuasa hukumnya. Kuasa hukum Sudarto, Wendra Rona Putra mengatakan dirinya juga baru tahu atas penangakapan kliennya.
"Saya juga baru tahu, ini baru mau di BAP (Berita Acara Penangkapan) oleh penyidik," ucap Wendra.
Terkait penangkapan ini, Sudarto masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumbar.
Sudarto dikenakan pasal Pasal 45 A ayat 2 jonto pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Berita Terkait
-
Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Ditangkap dan Jadi Tersangka
-
Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya Ditangkap Polisi
-
Wapres Harap Masalah Pelarangan Natal di Sumbar Segera Terselesaikan
-
Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!
-
Dilarang Rayakan Natal, Umat Kristiani Dharmasraya: Kami Rela Tapi Menangis
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium