Suara.com - Aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkait dengan dugaan tindak pidana kejahatan dunia maya.
Sudarto ditangkap di kantor Pusaka, Jalan Veteran, Purus, Kota Padang pada Selasa (7/1/2020) pukul 13.30 WIB. Atas penangkapannya tersebut, Sudarto merasa ada kejanggalan atas penangkapan terhadap dirinya.
"Saya didatangi oleh enam orang petugas, terus saya dilihatnya surat penangkapan atas diri saya, waktu itu saya sedang di kantor tengah makan siang dan diminta untuk ke Polda, itu sekita pukul 13.30 WIB," ujar Sudaro kepada Covesia.com--jaringan--Suara.com di Mapolda Sumbar.
"Katanya ujaran kebencian di media sosial, Saya juga tidak tahu siapa yang melaporkan. Namun menurut saya menangkapan ini cukup janggal bagi saya, saya tidak pernah dikasih tahu, diwawancara atau disidik. Tahu-tahu saya di tangkap, tentu bingung saya. Seharusnya orang-orang yang anggap bersalah harus ada komunikasi terlebih dahulu paling tidak," kata Sudarto.
Di Mapolda Sumbar, Sudaro didampingi kuasa hukumnya. Kuasa hukum Sudarto, Wendra Rona Putra mengatakan dirinya juga baru tahu atas penangakapan kliennya.
"Saya juga baru tahu, ini baru mau di BAP (Berita Acara Penangkapan) oleh penyidik," ucap Wendra.
Terkait penangkapan ini, Sudarto masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumbar.
Sudarto dikenakan pasal Pasal 45 A ayat 2 jonto pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Berita Terkait
-
Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Ditangkap dan Jadi Tersangka
-
Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya Ditangkap Polisi
-
Wapres Harap Masalah Pelarangan Natal di Sumbar Segera Terselesaikan
-
Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!
-
Dilarang Rayakan Natal, Umat Kristiani Dharmasraya: Kami Rela Tapi Menangis
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Jokowi Kaget Bukan Main, Abu Bakar Ba'asyir Tiba-tiba Muncul di Rumahnya, Minta Terapkan Hukum Islam
-
Mendagri Tito Minta Pemda Prioritaskan Penanganan TBC dan Dukung Pelaksanaan Program MBG
-
Hasan Nasbi Akui Jadi Penjilat Penguasa?, Sindir Fedi Nuril: Jadi Penjilat Pun Anda Kurang Kompeten
-
YLBHI Bongkar 'Sisi Gelap' Penanganan Demo: Penyiksaan, Kriminalisasi, dan Upaya Bungkam Korban
-
Nyali Ciut Usai Aksinya Viral! Copet Kembalikan iPhone Pegawai Pemprov DKI Pakai Kurir
-
Soal Isu Mandi Pakai Air Galon, Menpar Widiyanti Tegas: Hanya Kabar Miring!
-
'Biar Bosmu Tahu!' Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
-
Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
-
Viral! Tradisi Uang Buka Pintu di Maluku Utara Berakhir Ricuh, Tamu Undangan Baku Hantam
-
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah, Barang Sitaan Masih Dirahasiakan