Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengharapkan perayaan Natal 2019 dalam berjalan dengan damai dan nyaman. Karena itu, Maruf meminta permasalahan pelarangan ibadah Natal di Sumatera Barat dapat segera terselesaikan.
Melalui juru bicaranya, Maruf mengatakan aparat keamanan dan seluruh masyarakat bisa bersinergi mewujudkan kenyamanan dan keamanan selama pelaksanaan ibadah Natal berlangsung.
"Sebagai saudara sebangsa harus mendukung terhadap kenyamanan dan keamanan pelaksanaan perayaan ibadah natal dari saudara kita umat Nasrani tersebut," kata Juru Bicara Maruf Amin, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).
Kemudian Maruf membicarakan perihal kebijakan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar bisa menjaga suasana kondusif selama umat Nasrani menjalankan ibadahnya. Kebijakan itu dikirimkan melalui atau telegram ke pemda seluruh daerah.
Dia sempat menyinggung soal masalah pelarangan ibadah umat Nasrani yang terjadi di Sumatera Barat. Karena termasuk sebagai daerah yang menerima surat atau telegram dari Mendagri Tito, maka menurut Maruf, Pemprov Sumbar semestinya bisa mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.
"Kebijakan Mendagri berupa surat atau telegram tersebut hendaknya Pemda Dharmasraya dan Sijunjung segera bertindak mencari solusi bagi umat Nasrani setempat agar mereka dapat merayakan ibadah Natal di tempat masing-masing secara khusuk dan aman," katanya.
Maruf mengatakan solusi itu bisa diwujudkan dengan cara melakukan pembicaraan bersama tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat sekitar sehingga menciptakan sebuah kesepakatan.
"Sehingga jika umat Nasrani merayakan ibadah Natal di tempat masing-masing kabupaten (Dharmasraya dan Sinjunjung) tidak menimbulkan kegaduhan dan masalah baru," katanya.
Sebelumnya dikabarkan umat Kristen di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.
Baca Juga: Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!
Pemerintah setempat berdalih, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.
"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto kepada Covesia-jaringan Suara.com melalui telepon di Padang, Selasa (17/1/2/2019).
Menurut Sudarto, pelarangan bagi umat Nasrani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985. Selama itu pula Sudarto mengungkapkan bahwa umat Nasrani tersebut biasa melakukan ibadah secara diam-diam di salah satu rumah jemaat.
"Mereka sudah beberapa kali mengajukan izin untuk merayakan Natal, namun tak kunjung diberikan izin. Pernah sekali, pada awal tahun 2000, rumah tempat mereka melakukan ibadah kebaktian dibakar karena adanya penolakan dari warga," katanya.
Berita Terkait
-
Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!
-
Dilarang Rayakan Natal, Umat Kristiani Dharmasraya: Kami Rela Tapi Menangis
-
PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi
-
Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?
-
Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan