Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengharapkan perayaan Natal 2019 dalam berjalan dengan damai dan nyaman. Karena itu, Maruf meminta permasalahan pelarangan ibadah Natal di Sumatera Barat dapat segera terselesaikan.
Melalui juru bicaranya, Maruf mengatakan aparat keamanan dan seluruh masyarakat bisa bersinergi mewujudkan kenyamanan dan keamanan selama pelaksanaan ibadah Natal berlangsung.
"Sebagai saudara sebangsa harus mendukung terhadap kenyamanan dan keamanan pelaksanaan perayaan ibadah natal dari saudara kita umat Nasrani tersebut," kata Juru Bicara Maruf Amin, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).
Kemudian Maruf membicarakan perihal kebijakan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar bisa menjaga suasana kondusif selama umat Nasrani menjalankan ibadahnya. Kebijakan itu dikirimkan melalui atau telegram ke pemda seluruh daerah.
Dia sempat menyinggung soal masalah pelarangan ibadah umat Nasrani yang terjadi di Sumatera Barat. Karena termasuk sebagai daerah yang menerima surat atau telegram dari Mendagri Tito, maka menurut Maruf, Pemprov Sumbar semestinya bisa mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.
"Kebijakan Mendagri berupa surat atau telegram tersebut hendaknya Pemda Dharmasraya dan Sijunjung segera bertindak mencari solusi bagi umat Nasrani setempat agar mereka dapat merayakan ibadah Natal di tempat masing-masing secara khusuk dan aman," katanya.
Maruf mengatakan solusi itu bisa diwujudkan dengan cara melakukan pembicaraan bersama tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat sekitar sehingga menciptakan sebuah kesepakatan.
"Sehingga jika umat Nasrani merayakan ibadah Natal di tempat masing-masing kabupaten (Dharmasraya dan Sinjunjung) tidak menimbulkan kegaduhan dan masalah baru," katanya.
Sebelumnya dikabarkan umat Kristen di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.
Baca Juga: Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!
Pemerintah setempat berdalih, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.
"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto kepada Covesia-jaringan Suara.com melalui telepon di Padang, Selasa (17/1/2/2019).
Menurut Sudarto, pelarangan bagi umat Nasrani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985. Selama itu pula Sudarto mengungkapkan bahwa umat Nasrani tersebut biasa melakukan ibadah secara diam-diam di salah satu rumah jemaat.
"Mereka sudah beberapa kali mengajukan izin untuk merayakan Natal, namun tak kunjung diberikan izin. Pernah sekali, pada awal tahun 2000, rumah tempat mereka melakukan ibadah kebaktian dibakar karena adanya penolakan dari warga," katanya.
Berita Terkait
-
Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!
-
Dilarang Rayakan Natal, Umat Kristiani Dharmasraya: Kami Rela Tapi Menangis
-
PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi
-
Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?
-
Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya
-
KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?
-
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan
-
Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan
-
Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur