Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengharapkan perayaan Natal 2019 dalam berjalan dengan damai dan nyaman. Karena itu, Maruf meminta permasalahan pelarangan ibadah Natal di Sumatera Barat dapat segera terselesaikan.
Melalui juru bicaranya, Maruf mengatakan aparat keamanan dan seluruh masyarakat bisa bersinergi mewujudkan kenyamanan dan keamanan selama pelaksanaan ibadah Natal berlangsung.
"Sebagai saudara sebangsa harus mendukung terhadap kenyamanan dan keamanan pelaksanaan perayaan ibadah natal dari saudara kita umat Nasrani tersebut," kata Juru Bicara Maruf Amin, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).
Kemudian Maruf membicarakan perihal kebijakan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar bisa menjaga suasana kondusif selama umat Nasrani menjalankan ibadahnya. Kebijakan itu dikirimkan melalui atau telegram ke pemda seluruh daerah.
Dia sempat menyinggung soal masalah pelarangan ibadah umat Nasrani yang terjadi di Sumatera Barat. Karena termasuk sebagai daerah yang menerima surat atau telegram dari Mendagri Tito, maka menurut Maruf, Pemprov Sumbar semestinya bisa mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.
"Kebijakan Mendagri berupa surat atau telegram tersebut hendaknya Pemda Dharmasraya dan Sijunjung segera bertindak mencari solusi bagi umat Nasrani setempat agar mereka dapat merayakan ibadah Natal di tempat masing-masing secara khusuk dan aman," katanya.
Maruf mengatakan solusi itu bisa diwujudkan dengan cara melakukan pembicaraan bersama tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat sekitar sehingga menciptakan sebuah kesepakatan.
"Sehingga jika umat Nasrani merayakan ibadah Natal di tempat masing-masing kabupaten (Dharmasraya dan Sinjunjung) tidak menimbulkan kegaduhan dan masalah baru," katanya.
Sebelumnya dikabarkan umat Kristen di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.
Baca Juga: Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!
Pemerintah setempat berdalih, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.
"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto kepada Covesia-jaringan Suara.com melalui telepon di Padang, Selasa (17/1/2/2019).
Menurut Sudarto, pelarangan bagi umat Nasrani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985. Selama itu pula Sudarto mengungkapkan bahwa umat Nasrani tersebut biasa melakukan ibadah secara diam-diam di salah satu rumah jemaat.
"Mereka sudah beberapa kali mengajukan izin untuk merayakan Natal, namun tak kunjung diberikan izin. Pernah sekali, pada awal tahun 2000, rumah tempat mereka melakukan ibadah kebaktian dibakar karena adanya penolakan dari warga," katanya.
Berita Terkait
-
Istana: Perayaan Natal di Dharmasraya Tidak Boleh Dihalangi!
-
Dilarang Rayakan Natal, Umat Kristiani Dharmasraya: Kami Rela Tapi Menangis
-
PBNU: Pelarangan Ibadah Sama dengan Pelanggaran Konstitusi
-
Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?
-
Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN