Suara.com - Sudarto, aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat. Dia ditangkap atas dengan dugaan tindak pidana kejahatan dunia maya.
Sudarto diduga melakukan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (sara) sebagai mana yang diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 Undang-undang No. UU ITE.
Sudarto menjadi sorotan publik gara-gara mengungkap adanya larangan natal di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung. Namun, hal itu dibantah oleh pemerintah setempat.
Informasinya, Sudarto ditangkap pada Selasa (7/1/2020) siang di Kantor Pusaka. Informasi itu diketahui dalam surat penangkapan yang beredar luas di WhatsApp Group.
Pada surat itu, dituduhkan Sudarto telah menyebarkan informasi tersebut melalui akun media sosial Facebook bernama Sudarto Toto pada tanggal 14 Desember 2019.
Sementara itu, Direktur Reskrim Khusus Polda Sumbar Kombes Juda Nusa Putra saat dihubungi Covesia.com--jaringan Suara.com, pihaknya sekarang sedang bersama wartawan untuk menjelaskan hal tersebut.
"Saya sekarang sedang bersama wartawan diwawancarai terkait masalah itu, nanti minta sama kawan ini saja," kata dia.
Berita Terkait
-
Viral Surat Penangkapan Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya
-
Perayaan Natal 2019, Jokowi: Ada yang Coba Ganggu Kedamaian Antar Umat
-
7 Gaya Selebriti Indonesia Saat Natal, Sandra Dewi hingga Gisella Anastasia
-
Pesan Natal 2019 Paus Fransiskus: Cahaya Kristus Terangi Sisi Gelap Konflik
-
Bikin Gemes! Ada Misa Natal Anak di Gereja Santo Yoseph Matraman
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Bocah Nduga Tewas dan Jasadnya Diduga Dihilangkan, Theo Hesegem Laporkan ke Jakarta
-
Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan
-
Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI