Suara.com - Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) United Kingdom tidak mengalami dampak atas merebaknya berita Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia yang baru saja dihukum seumur hidup karena kasus ratusan pemerkosaan terhadap pria. Namun, para pelajar Indonesia yang kuliah di Inggris tetap saling berkomunikasi untuk menjaga satu sama lain.
Ketua Umum PPI UK, Maria Stela Clarisa Nau mengatakan bahwa pelajar-pelajar Indonesia yang kuliah di Inggris tidak terdampak langsung dalam kegiatannya sehari-hari. Dalam artian, para pelajar Indonesia tidak mendapatkan tindakan negatif dari masyarakat di sana.
"Apakah itu berdampak langsung dengan kegiatan kami sehari-hari? Tidak. Kami tetap beraktivitas seperti biasa, kuliah, melakukan tugas," kata Stela saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2020).
"Tidak ada halangan yang berarti artinya tidak ada respon yang berbeda, negatif dari masyarakat Inggris maupun orang-orang disini, ya, semua berjalan dengan normal," sambungnya.
Berkaitan dengan kasus Reynhard, Stela mengaku prihatin melihatnya. Pasalnya, para pelajar Indonesia di Inggris pun langsung berpikir kalau mereka jauh dari rumah di samping ada berita yang dinilainya cukup mengerikan.
"Kami prihatin sekali dengan apa yang terjadi pada kondisi kita ya, mahasiswa yang jauh dari rumah kemudian ada berita salah satu pelajar melakukan hal yang cukup mengerikan," tuturnya.
"Bahkan di media Inggris sendiri dikategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa yang belum pernah terjadi di UK," pungkasnya.
Untuk diketahui, Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia baru saja dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban yang seluruhnya pria. Oleh hakim ini disebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Menurut laman BBC, Reynhard Sinaga didakwa melakukan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap korban selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Baca Juga: Indonesia Kirim Utusan Temui Keluarga Reynhard Sinaga, Sang Predator Seks
Hakim Suzanne Goddard yang memimpin jalannya persidangan putusan pada Senin (6/1/2020) menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai 'predator seksual setan' yang tidak menunjukkan penyesalan.
Hakim memutuskan Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun masa hukumannya sebelum boleh mengajukan pengampunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Mac Mini dan Mac Studio Dapat Chip Baru Apple, Harganya Tembus Rp323 Juta
-
Khotbah dari Bawah Mimbar: Dakwah Sederhana yang Diam-diam Sampai ke Hati
-
Rekening Diblokir Bukan Berarti Nasabah Bersalah, YLKI Ingatkan Bank Soal Hak Konsumen
-
Korban Tewas Tembus 103 Jiwa! Prabowo Baru Tinjau Gempa NTT di Hari ke 11 Setelah Kejadian
-
Produksi Meledak 758%, EMAS Tancap Gas Besarkan Tambang Pani
-
Cara Cek Nomor BPOM Skincare, Langkah Mudah untuk Hindari Produk Berbahaya
-
Menjaga Rumah Gajah: Wagub Jihan Ajak Warga Jadi Mata di Belantara Way Kambas
-
5 Cara Mengatur Rumah Menurut Feng Shui agar Tenang dan Mendatangkan Rezeki
-
Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 2, Keberanian Para Penyihir Muda
-
Lenovo Legion Y700 Infinite Meluncur, Tablet Gaming dengan OLED 165Hz dan Snapdragon 8 Elite Gen 5