Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat akan turun secara merata di seluruh wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan atau hingga 12 Januari 2020.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, berkurangnya pola tekanan rendah di Belahan Bumi Utara (BBU) dan meningkatnya pola tekanan rendah di wilayah Belahan Bumi Selatan (BBS) mengindikasikan terjadinya peningkatan aktivitas Monsun Asia yang dapat menyebabkan penambahan massa udara basah di wilayah Indonesia.
Hal itu dapat membentuk pola konvergensi (pertemuan massa udara) dan belokan angin menjadi signifikan meningkatkan pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia terutama di bagian selatan ekuator.
Fenomena alam itu, kata Dwikorita, akan mempengaruhi awan hujan di Indonesia pada tanggal 8-9 Januari 2020, khususnya di wilayah Sumatra Selatan, seluruh Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Papua serta sebagian Pulau Kalimantan dan Sulawesi.
"Dari analisis prediksi BMKG kususnya tanggal 8 sampai 9 kami deteksi adanya potensi hujan intensitas tinggi dengan probabilitas mencapai 90 persen. Kepastiannya 90 persen," kata Dwikorita di Kantor BMKG, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (7/1/2020).
Kemudian dari tanggal 9-12 Januari 2020, Dwikorita menyebut hujan akan semakin meluas dengan intensitas lebat hingga ke garis pantai Sumatra bagian barat.
"Kemudian tanggal 9-10 hujan dengan intensitas lebat dengan probabilitas 90 persen terprediksi terjadi di Pantai Sumatera Barat," jelasnya.
Dia mengimbau, dengan analisa dan prediksi BMKG ini masyarakat dan pemerintah daerah bisa mulai mengantisipasi dampak yang timbul akibat hujan seperti banjir dan tanah longsor.
"Jadi, mohon dipahami, peringatan dini kami bukan peringatan dini banjir. BMKG mengeluarkan peringatan dini hujan lebat atau hujan ekstrem. Maksudnya apa? Kalau sudah mendapat peringatan dini hujan lebat atau hujan ekstrem, tentu bisa disiapkan untuk mengantisipasi adanya banjir, longsor dan banjir bandang," katanya.
Baca Juga: Potensi Cuaca Ekstrem, Pemotor dan Pemobil Jawa Barat Diimbau Waspada
Berita Terkait
-
Antisipasi Cuaca Ekstrim, Kemenhub Terus Koordinasi dengan BMKG
-
Potensi Cuaca Ekstrem, Pemotor dan Pemobil Jawa Barat Diimbau Waspada
-
Tangani Dampak Bencana Hidrometeorologi, BPBD DIY Siapkan Dana Rp14 Miliar
-
Hadapi Musim Hujan, Pemkab Bantul Imbau Masyarakat Lakukan 4 Tips Ini
-
Jakarta Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir Mulai Sore Nanti
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu