Suara.com - Pihak University of Manchester menyebut ada mahasiswanya yang menjadi korban dari tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga. Untuk membantu para korban, University of Manchester juga membuka sejumlah hotline konfidensial.
Dilansir dari website resmi milik University of Manchester www.manchester.ac.uk, pihak kampus tersebut buka suara terkait kasus Reynhard. Sebagaimana diketahui, Reynhard telah menyelesaikan pendidikan pascasarjana di University of Manchester untuk jurusan tata kota pada 2009 dan sosiologi pada 2011.
"Pengadilan Manchester menjatuhkan vonis kepada alumni kami, yang dinyatakan bersalah karena memerkosa laki-laki dalam jumlah yang banyak. Tentunya, kabar ini sangat menyedihkan bagi kami," tulis pihak University of Manchester melalui websitenya yang dikutip pada Selasa (7/1/2020).
Pihak kampus tersebut juga mengatakan, berdasar informasi dari pihak kepolisian, Reynhard menjalankan aksinya secara individu dan diam-diam. Namun, pihak kampus tersebut dengan berat hati menyampaikan kalau ada mahasiswanya yang menjadi korban tindakan Reynhard.
"Kami sedih untuk mengonfirmasi bahwa beberapa anggota universitas kami telah terkena dampak secara langsung," ujarnya.
Dengan begitu, University of Manchester membuka hotline untuk siapa pun yang merasa telah menjadi korban Reynhard ataupun memiliki kerabat yang menjadi korban. Adapun kontak hotline tersebut bisa melalui email Director for Student Experience Dr Simon Merrywest di s.merrywest@manchester.ac.uk.
Atau bisa menghubungi +44(0)3301289241. Hotline tersebut dibuka pukul 08.00 sampai 21.00 waktu bagian Manchester, Inggris di hari kerja.
Untuk diketahui, Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia baru saja dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban yang seluruhnya pria. Oleh hakim ini disebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Menurut laman BBC, Reynhard Sinaga didakwa melakukan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap korban selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Baca Juga: Alumni Arsitektur UI Angkatan 2002 Kaget, Reynhard Jadi Predator Seksual
Hakim Suzanne Goddard yang memimpin jalannya persidangan putusan pada Senin (6/1/2020) menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai 'predator seksual setan' yang tidak menunjukkan penyesalan.
Hakim memutuskan Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun masa hukumannya sebelum boleh mengajukan pengampunan.
Berita Terkait
-
Alumni Arsitektur UI Angkatan 2002 Kaget, Reynhard Jadi Predator Seksual
-
Reynhard Terkenal Sebagai Predator Seks di Inggris, Pelajar: Kami Prihatin
-
Deretan Fakta Reynhard Sinaga Pemerkosa Terbesar dalam Sejarah Inggris
-
5 Berita Kesehatan: Obat GHB Reynhard Sinaga, Dampak Kejiwaan Korban
-
Obat GHB yang Digunakan Reynhard Sinaga, Efeknya Bisa Bikin Amnesia
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi