Suara.com - Pihak University of Manchester menyebut ada mahasiswanya yang menjadi korban dari tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga. Untuk membantu para korban, University of Manchester juga membuka sejumlah hotline konfidensial.
Dilansir dari website resmi milik University of Manchester www.manchester.ac.uk, pihak kampus tersebut buka suara terkait kasus Reynhard. Sebagaimana diketahui, Reynhard telah menyelesaikan pendidikan pascasarjana di University of Manchester untuk jurusan tata kota pada 2009 dan sosiologi pada 2011.
"Pengadilan Manchester menjatuhkan vonis kepada alumni kami, yang dinyatakan bersalah karena memerkosa laki-laki dalam jumlah yang banyak. Tentunya, kabar ini sangat menyedihkan bagi kami," tulis pihak University of Manchester melalui websitenya yang dikutip pada Selasa (7/1/2020).
Pihak kampus tersebut juga mengatakan, berdasar informasi dari pihak kepolisian, Reynhard menjalankan aksinya secara individu dan diam-diam. Namun, pihak kampus tersebut dengan berat hati menyampaikan kalau ada mahasiswanya yang menjadi korban tindakan Reynhard.
"Kami sedih untuk mengonfirmasi bahwa beberapa anggota universitas kami telah terkena dampak secara langsung," ujarnya.
Dengan begitu, University of Manchester membuka hotline untuk siapa pun yang merasa telah menjadi korban Reynhard ataupun memiliki kerabat yang menjadi korban. Adapun kontak hotline tersebut bisa melalui email Director for Student Experience Dr Simon Merrywest di s.merrywest@manchester.ac.uk.
Atau bisa menghubungi +44(0)3301289241. Hotline tersebut dibuka pukul 08.00 sampai 21.00 waktu bagian Manchester, Inggris di hari kerja.
Untuk diketahui, Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia baru saja dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban yang seluruhnya pria. Oleh hakim ini disebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Menurut laman BBC, Reynhard Sinaga didakwa melakukan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap korban selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Baca Juga: Alumni Arsitektur UI Angkatan 2002 Kaget, Reynhard Jadi Predator Seksual
Hakim Suzanne Goddard yang memimpin jalannya persidangan putusan pada Senin (6/1/2020) menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai 'predator seksual setan' yang tidak menunjukkan penyesalan.
Hakim memutuskan Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun masa hukumannya sebelum boleh mengajukan pengampunan.
Berita Terkait
-
Alumni Arsitektur UI Angkatan 2002 Kaget, Reynhard Jadi Predator Seksual
-
Reynhard Terkenal Sebagai Predator Seks di Inggris, Pelajar: Kami Prihatin
-
Deretan Fakta Reynhard Sinaga Pemerkosa Terbesar dalam Sejarah Inggris
-
5 Berita Kesehatan: Obat GHB Reynhard Sinaga, Dampak Kejiwaan Korban
-
Obat GHB yang Digunakan Reynhard Sinaga, Efeknya Bisa Bikin Amnesia
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah