Suara.com - Pihak University of Manchester menyebut ada mahasiswanya yang menjadi korban dari tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga. Untuk membantu para korban, University of Manchester juga membuka sejumlah hotline konfidensial.
Dilansir dari website resmi milik University of Manchester www.manchester.ac.uk, pihak kampus tersebut buka suara terkait kasus Reynhard. Sebagaimana diketahui, Reynhard telah menyelesaikan pendidikan pascasarjana di University of Manchester untuk jurusan tata kota pada 2009 dan sosiologi pada 2011.
"Pengadilan Manchester menjatuhkan vonis kepada alumni kami, yang dinyatakan bersalah karena memerkosa laki-laki dalam jumlah yang banyak. Tentunya, kabar ini sangat menyedihkan bagi kami," tulis pihak University of Manchester melalui websitenya yang dikutip pada Selasa (7/1/2020).
Pihak kampus tersebut juga mengatakan, berdasar informasi dari pihak kepolisian, Reynhard menjalankan aksinya secara individu dan diam-diam. Namun, pihak kampus tersebut dengan berat hati menyampaikan kalau ada mahasiswanya yang menjadi korban tindakan Reynhard.
"Kami sedih untuk mengonfirmasi bahwa beberapa anggota universitas kami telah terkena dampak secara langsung," ujarnya.
Dengan begitu, University of Manchester membuka hotline untuk siapa pun yang merasa telah menjadi korban Reynhard ataupun memiliki kerabat yang menjadi korban. Adapun kontak hotline tersebut bisa melalui email Director for Student Experience Dr Simon Merrywest di s.merrywest@manchester.ac.uk.
Atau bisa menghubungi +44(0)3301289241. Hotline tersebut dibuka pukul 08.00 sampai 21.00 waktu bagian Manchester, Inggris di hari kerja.
Untuk diketahui, Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia baru saja dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban yang seluruhnya pria. Oleh hakim ini disebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.
Menurut laman BBC, Reynhard Sinaga didakwa melakukan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap korban selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Baca Juga: Alumni Arsitektur UI Angkatan 2002 Kaget, Reynhard Jadi Predator Seksual
Hakim Suzanne Goddard yang memimpin jalannya persidangan putusan pada Senin (6/1/2020) menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai 'predator seksual setan' yang tidak menunjukkan penyesalan.
Hakim memutuskan Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun masa hukumannya sebelum boleh mengajukan pengampunan.
Berita Terkait
-
Alumni Arsitektur UI Angkatan 2002 Kaget, Reynhard Jadi Predator Seksual
-
Reynhard Terkenal Sebagai Predator Seks di Inggris, Pelajar: Kami Prihatin
-
Deretan Fakta Reynhard Sinaga Pemerkosa Terbesar dalam Sejarah Inggris
-
5 Berita Kesehatan: Obat GHB Reynhard Sinaga, Dampak Kejiwaan Korban
-
Obat GHB yang Digunakan Reynhard Sinaga, Efeknya Bisa Bikin Amnesia
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah