Suara.com - Sekeretaris Jenderal PPP Arsul Sani menduga ada tiga hal yang akan menjadi pembahasan dalam pertemuan antara sembilan sekjen partai politik dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri pada Rabu (8/1/2020) hari ini.
Pertama, kata Arsul, mereka akan membahas mengenai undang-undang partai politik yang juga berkaitan dengan peningkatan dana bantuan untuk partai.
"Pertama tentu terkait dengan UU parpol itu sendiri, kan ada wacana merevisi UU parpol apalagi yang terkait dengan peningkatan dana banpol, yang direkomendasikan LIPI dan KPK. Nah tetapi LIPI dan KPK dalam rekomendasinya itu kan juga merekomendasikan juga adanya perubahan dalam UU parpol terutama terkait dengan transparansi pengelolaan parpol itu sendiri kalau terutama dana banpolnya ditingkatkan," tutur Arsul di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Kedua, para sekjen bersama dengan Mendagri Tito bakal membahas mengenai rencana perubahan Undang-Undang Pemilu yang kemudian dilanjutkan pada pembahasam ketiga, yakni mengenai penyelenggaraan Pilkada serentak di 270 daerah pada September 2020.
"Saya kira kalau kita mulai dengan pembicaraan informal antar para sekjen yang punya fraksi DPR ini akan lebih bagus, paling tidak kita bisa saling tahu posisi awal dari masing-masing partai terkait perubahan UU Pemilu. Posisi awal dari masing-masing partai terkait dengan perubahan UU Pemilu," kata Arsul.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memanggil sejumlah Sekretaris Jenderal Partai Politik ke Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020) pagi.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, pertemuan itu akan berlangsung di Ruang Sidang Utama, Gedung A Lantai 2 Kemendagri pukul 09.00 WIB.
Adapun mereka yang datang antara lain; Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Wasekjen Golkar Christina Aryani, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Wasekjen PAN Ibnu Bilaludin, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Wasekjen Nasdem Taslim, dan Sekjen PPP Arsul Sani.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Mendagri Tito Kumpulkan 9 Sekjen Parpol Pagi Ini
Berita Terkait
-
Jelang Pilkada Serentak, Mendagri Tito Kumpulkan 9 Sekjen Parpol Pagi Ini
-
Kemendagri Minta Tentukan Status Bencana, Anies: Konsekuensi Tak Sederhana
-
Mendagri Tito: Status Tanggap Darurat Penting Diberlakukan saat Banjir
-
Tito Bantu Warga Korban Banjir Bisa Dapatkan Lagi KTP hingga Akta Lahir
-
Wakil Bupati Nduga Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Mendagri Tito
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel