Suara.com - Sekeretaris Jenderal PPP Arsul Sani menduga ada tiga hal yang akan menjadi pembahasan dalam pertemuan antara sembilan sekjen partai politik dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri pada Rabu (8/1/2020) hari ini.
Pertama, kata Arsul, mereka akan membahas mengenai undang-undang partai politik yang juga berkaitan dengan peningkatan dana bantuan untuk partai.
"Pertama tentu terkait dengan UU parpol itu sendiri, kan ada wacana merevisi UU parpol apalagi yang terkait dengan peningkatan dana banpol, yang direkomendasikan LIPI dan KPK. Nah tetapi LIPI dan KPK dalam rekomendasinya itu kan juga merekomendasikan juga adanya perubahan dalam UU parpol terutama terkait dengan transparansi pengelolaan parpol itu sendiri kalau terutama dana banpolnya ditingkatkan," tutur Arsul di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Kedua, para sekjen bersama dengan Mendagri Tito bakal membahas mengenai rencana perubahan Undang-Undang Pemilu yang kemudian dilanjutkan pada pembahasam ketiga, yakni mengenai penyelenggaraan Pilkada serentak di 270 daerah pada September 2020.
"Saya kira kalau kita mulai dengan pembicaraan informal antar para sekjen yang punya fraksi DPR ini akan lebih bagus, paling tidak kita bisa saling tahu posisi awal dari masing-masing partai terkait perubahan UU Pemilu. Posisi awal dari masing-masing partai terkait dengan perubahan UU Pemilu," kata Arsul.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memanggil sejumlah Sekretaris Jenderal Partai Politik ke Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020) pagi.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, pertemuan itu akan berlangsung di Ruang Sidang Utama, Gedung A Lantai 2 Kemendagri pukul 09.00 WIB.
Adapun mereka yang datang antara lain; Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Wasekjen Golkar Christina Aryani, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Wasekjen PAN Ibnu Bilaludin, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Wasekjen Nasdem Taslim, dan Sekjen PPP Arsul Sani.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Mendagri Tito Kumpulkan 9 Sekjen Parpol Pagi Ini
Berita Terkait
-
Jelang Pilkada Serentak, Mendagri Tito Kumpulkan 9 Sekjen Parpol Pagi Ini
-
Kemendagri Minta Tentukan Status Bencana, Anies: Konsekuensi Tak Sederhana
-
Mendagri Tito: Status Tanggap Darurat Penting Diberlakukan saat Banjir
-
Tito Bantu Warga Korban Banjir Bisa Dapatkan Lagi KTP hingga Akta Lahir
-
Wakil Bupati Nduga Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Mendagri Tito
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional