Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menganggap penetapan status tanggap darurat sangat penting bagi daerah yang terkena banjir.
Menurutnya, penetapan status tanggap darurat oleh kepala daerah untuk mempermudah pemerintah pusat dalam memberikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Penting untuk menilai apakah daerah tersebut, daerah masing-masing kalau terdampak banjir yang cukup luas ditetapkan status tanggap darurat. Karena status tanggap darurat ini sangat penting dalam kaitan pembiayaan. Dari pusat akan membantu bila ada status itu," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Tito dengan ditetapkannya status tanggap darurat, pemerintah daerah bisa menggunakan anggaran Belanja Tidak Tertuga (BTT) yang sudah dianggarkan di masing-masing daerah.
Selain itu, kata Tito, Pemda juga bisa menggunakan Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA). Ia pun menyinggung SILPA DKI Jakarta dan Jawa Barat sangat besar.
Eks Kapolri ini pun mengintruksikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menggunakan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) dalam membantu pemulihan bencana banjir.
"Untuk itu SILPA saya kira bisa dimanfaatkan karena anggarannya cukup besar. Terutama untuk Jawa Barat dan DKI Jakarta. Tinggal bantuan dari DPRD," ucap dia.
Kendati demikian, Tito menyebut penggunaan SILPA harus mendapat persetujuan dari DPRD masing-masing daerah. Karena itu, Tito meminta agar DPRD mempermudah proses persetujuan penggunaan anggaran SILPA.
"DPRD tolong dapat juga memahami situasi masyarakat untuk mempermudah proses ini. Jangan sampai berlama-lama. Mungkin satu hari cukup dan setelah itu dapat digunakan SILPA itu. Kemudian, dicairkan dan digunakan untuk kepentingan tanggap darurat yang sedang ditunggu masyarakat," katanya.
Baca Juga: Banjir Jabodetabek Telan 43 Nyawa Warga, Wapres Maruf: Mohon Bersabar
Berita Terkait
-
Kisah Petugas Pintu Air Manggarai, Rela Tak Pulang Meski Rumah Kebanjiran
-
Asal Tak Banjir, Basuki Ogah Terjebak Istilah Kebijakan Ahok dan Anies
-
Hujan Diprediksi sampai Februari, Menteri PUPR Jamin Istana Tak Kebanjiran
-
Banjir Jabodetabek Telan 43 Nyawa Warga, Wapres Maruf: Mohon Bersabar
-
Banjir, Ratusan Warga Jakarta Masih Betah Mengungsi di Halte TransJakarta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung