Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menganggap penetapan status tanggap darurat sangat penting bagi daerah yang terkena banjir.
Menurutnya, penetapan status tanggap darurat oleh kepala daerah untuk mempermudah pemerintah pusat dalam memberikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Penting untuk menilai apakah daerah tersebut, daerah masing-masing kalau terdampak banjir yang cukup luas ditetapkan status tanggap darurat. Karena status tanggap darurat ini sangat penting dalam kaitan pembiayaan. Dari pusat akan membantu bila ada status itu," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Tito dengan ditetapkannya status tanggap darurat, pemerintah daerah bisa menggunakan anggaran Belanja Tidak Tertuga (BTT) yang sudah dianggarkan di masing-masing daerah.
Selain itu, kata Tito, Pemda juga bisa menggunakan Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA). Ia pun menyinggung SILPA DKI Jakarta dan Jawa Barat sangat besar.
Eks Kapolri ini pun mengintruksikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menggunakan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) dalam membantu pemulihan bencana banjir.
"Untuk itu SILPA saya kira bisa dimanfaatkan karena anggarannya cukup besar. Terutama untuk Jawa Barat dan DKI Jakarta. Tinggal bantuan dari DPRD," ucap dia.
Kendati demikian, Tito menyebut penggunaan SILPA harus mendapat persetujuan dari DPRD masing-masing daerah. Karena itu, Tito meminta agar DPRD mempermudah proses persetujuan penggunaan anggaran SILPA.
"DPRD tolong dapat juga memahami situasi masyarakat untuk mempermudah proses ini. Jangan sampai berlama-lama. Mungkin satu hari cukup dan setelah itu dapat digunakan SILPA itu. Kemudian, dicairkan dan digunakan untuk kepentingan tanggap darurat yang sedang ditunggu masyarakat," katanya.
Baca Juga: Banjir Jabodetabek Telan 43 Nyawa Warga, Wapres Maruf: Mohon Bersabar
Berita Terkait
-
Kisah Petugas Pintu Air Manggarai, Rela Tak Pulang Meski Rumah Kebanjiran
-
Asal Tak Banjir, Basuki Ogah Terjebak Istilah Kebijakan Ahok dan Anies
-
Hujan Diprediksi sampai Februari, Menteri PUPR Jamin Istana Tak Kebanjiran
-
Banjir Jabodetabek Telan 43 Nyawa Warga, Wapres Maruf: Mohon Bersabar
-
Banjir, Ratusan Warga Jakarta Masih Betah Mengungsi di Halte TransJakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?