Suara.com - Ketua KPU Arief Budiman mengatakan permohonan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang menyeret Komisioner Wahyu Setiawan dalam kasus korupsi ditandatangani Ketua Umum dan Sekertaris jenderal PDIP.
Setelah permohonan PAW masuk, kemudian KPU menggelar pleno dan tetap pada keputusannya tidak bisa menyetujui Harun Masiku menjadi pengganti antara waktu caleg terpilih yang meninggal dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas.
"Sebetulnya kalau surat menyurat administratif bisa pokoknya pimpinan partai. Tapi yang terakhir (surat PAW atas nama Harum Masiku) memang ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen," kata Arief Budiman di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Lembaga penyelenggara pemilu itu konsisten menjawab tidak bisa melakukan PAW atas nama Harun dari beberapa kali permohonan yang disampaikan parpol. KPU menolak permohonan tersebut sebab bertentangan dengan aturan, oleh karena pengganti seharusnya yakni caleg dengan suara terbanyak berikutnya di bawah caleg terpilih.
"Kan dia bukan calon terpilih. Calon terpilihnya kan yang lain, Harun itu perolehan suaranya peringkat ke 5 (perolehan suaranya)," ujarnya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap soal penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar
-
Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq
-
Sering Jumat Berkah, Pemilik Kontrakan Ungkap Aktivitas Bidan di Sleman Usai 11 Bayi Dievakuasi
-
Wakil Presiden Dimakzulkan DPR! Perang Dinasti Politik Filipina Memanas Jelang Pemilu 2028
-
Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan
-
Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal
-
Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan
-
Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener
-
Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar