Suara.com - Ketua KPU Arief Budiman mengatakan permohonan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang menyeret Komisioner Wahyu Setiawan dalam kasus korupsi ditandatangani Ketua Umum dan Sekertaris jenderal PDIP.
Setelah permohonan PAW masuk, kemudian KPU menggelar pleno dan tetap pada keputusannya tidak bisa menyetujui Harun Masiku menjadi pengganti antara waktu caleg terpilih yang meninggal dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas.
"Sebetulnya kalau surat menyurat administratif bisa pokoknya pimpinan partai. Tapi yang terakhir (surat PAW atas nama Harum Masiku) memang ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen," kata Arief Budiman di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Lembaga penyelenggara pemilu itu konsisten menjawab tidak bisa melakukan PAW atas nama Harun dari beberapa kali permohonan yang disampaikan parpol. KPU menolak permohonan tersebut sebab bertentangan dengan aturan, oleh karena pengganti seharusnya yakni caleg dengan suara terbanyak berikutnya di bawah caleg terpilih.
"Kan dia bukan calon terpilih. Calon terpilihnya kan yang lain, Harun itu perolehan suaranya peringkat ke 5 (perolehan suaranya)," ujarnya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap soal penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram