Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku tidak akan memberikan bantuan hukun terhadap Wahyu Setiawan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Menurut Arief, tindakan yang dilakukan Wahyu bukan merupakan tanggung jawab KPU secara institusi, sehingga dia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pribadi.
"Karena perkara ini tidak terkait dengan kebijakan KPU yang dipersoalkan. Ya enggak (bantuan hukum)," kata Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Saat ini, KPU masih menunggu surat pengunduran diri dari Wahyu agar segera bisa ditindaklanjuti dalam bentuk laporan ke DPR dan Presiden Joko Widodo untuk segera mencari penggantinya.
"Secepatnya, pokoknya ada surat pengunduran diri langsung kami laporkan. Kalau keluarnya setelah jumatan keluar ya langsung dikirimkan, kalau keluarnya besok ya besok kami kirimkan. Tapi untuk mengirimkan laporan yang pertama tadi saya sebut. Kami gak menunggu pengunduran diri," ucapnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka bersama eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina (ATF). Agustiani merupakan orang kepercayaan Wahyu.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful selaku pihak swasta turut ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
Dalam kasus ini, Wahyu dan Agustiani disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Harun dan Saeful sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK
Tag
Berita Terkait
-
KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK
-
KPK Batal Periksa Kantor PDIP, Ferdinand: Tak Berkutik ke Partai Penguasa
-
KPU Mulai Cari Pengganti Wahyu Setiawan yang Ditangkap KPK
-
Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, KPU Gelar Rapat Pleno Tertutup
-
DKPP Didesak Periksa Pelanggaran Kode Etik Wahyu Setiawan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?