Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku tidak akan memberikan bantuan hukun terhadap Wahyu Setiawan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Menurut Arief, tindakan yang dilakukan Wahyu bukan merupakan tanggung jawab KPU secara institusi, sehingga dia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pribadi.
"Karena perkara ini tidak terkait dengan kebijakan KPU yang dipersoalkan. Ya enggak (bantuan hukum)," kata Arief di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Saat ini, KPU masih menunggu surat pengunduran diri dari Wahyu agar segera bisa ditindaklanjuti dalam bentuk laporan ke DPR dan Presiden Joko Widodo untuk segera mencari penggantinya.
"Secepatnya, pokoknya ada surat pengunduran diri langsung kami laporkan. Kalau keluarnya setelah jumatan keluar ya langsung dikirimkan, kalau keluarnya besok ya besok kami kirimkan. Tapi untuk mengirimkan laporan yang pertama tadi saya sebut. Kami gak menunggu pengunduran diri," ucapnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka bersama eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina (ATF). Agustiani merupakan orang kepercayaan Wahyu.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful selaku pihak swasta turut ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
Dalam kasus ini, Wahyu dan Agustiani disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Harun dan Saeful sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK
Tag
Berita Terkait
-
KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK
-
KPK Batal Periksa Kantor PDIP, Ferdinand: Tak Berkutik ke Partai Penguasa
-
KPU Mulai Cari Pengganti Wahyu Setiawan yang Ditangkap KPK
-
Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, KPU Gelar Rapat Pleno Tertutup
-
DKPP Didesak Periksa Pelanggaran Kode Etik Wahyu Setiawan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat