Suara.com - Ketua KPU Arief Budiman mengakui, surat pengajuan pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI yang tertera nama Harun Masiku—tersangka kasus suap—ditandatangani langsung Ketua Umum dan Sekjen partai tersebut, Megawati Soekarnoputri – Hasto Kristiyanto.
Surat yang ditandatangani Megawati dan Hasto itu, kata Arief, diterima KPU dalam rapat pleno pada tanggal 6 Januari 2020.
"(Rapat pleno) yang terakhir, iya (ditandatangani). kalau sebelumnya saya lupa. tapi kalau yang terakhir permintaan permohonan iya ditandatangani (Megawati dan Hasto). Tanggal berapa saya lupa. Pokoknya kami rapat pleno tanggal 6," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Arief mengatakan, surat tersebut berisi permohonan untuk menetapkan Harun Masiku sebagai PAW menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Karena berdasarkan Mahkamah Agung pada 19 Juli 2019 memutuskan bahwa seorang PAW ditunjuk langsung oleh partai.
Sementara dalam rapat pleno KPU, telah final diputuskan bahwa yang berhak menggantikan Nazarudin adalah caleg yang perolehan suaranya berada di bawah Nazarudin yakni Riezky Aprilia.
KPU juga dengan tegas berpegang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebut sengketa pemilu hanya hisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi, sehingga putusan MA yang menjadi dasar PDIP tidak bisa dipenuhi KPU.
Oleh karena itu, Arief langsung mengembalikan surat permohonan itu ke pihak PDIP. “Langsung saya tanda tangan, terus tanggal 7 kami kirimkan ke yang meminta (PDIP)," ucapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Hasil Pileg 2019, Harun Masiku berada di peringkat kelima di antara caleg PDIP lain di Sumsel.
Karena peringkat pertama, Nazarudin Kiemas dengan 145.752 suara meninggal dunia pada 26 Maret 2019, suaranya kemudian dilimpahkan ke partai.
Baca Juga: KPK Akan Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Lalu, Riezky Aprilia yang memperoleh 44.402 suara secara otomatis menggantikan Nazarudin untuk maju ke Senayan.
Hal itu membuat Harun yang hanya memperoleh 5.878 suara berambisi menggantikan Riezky dengan menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang sebesar Rp 900 juta.
Harun berharap, Wahyu bisa meloloskannya ke Senayan dan menggugurkan Riezky sekaligus melangkahi Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diah Okta Sari 13.310 suara yang berada di atasnya.
Berita Terkait
-
Ditunggu Mundur dari Jabatan, KPU Ogah Tolong Wahyu Setiawan
-
KPK Akan Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
-
Tim KPK Diperiksa Polisi saat ke PTIK, Ini Penjelasan Polri
-
Kena OTT KPK, Video Lawas Wahyu Setiawan Janji KPU Tak Korupsi Diungkit
-
7 Fakta Terbaru Kasus OTT Wahyu Setiawan: Kode Siap Mainkan Pemulus Suap
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri