Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020) siang. Wahyu Setiawan terbukti menerima suap dari anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku.
Penetapan status tersangka disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar dalam konferensi pers. Ketua KPU Arief Budiman turut hadir dalam pembacaan status tersangka tersebut.
Terjaringnya Wahyu Setiawan dalam OTT KPK cukup menggemparkan publik. Integritas KPU kembali dipertanyakan oleh publik pascapenangkapan Wahyu.
Berikut Suara.com merangkum 6 fakta terbaru dari kasus penangkapan Wahyu Setiawan dalam OTT KPK, Jumat (10/1/2020).
1. Staf PDIP dan eks Anggota Bawaslu Terseret
Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful staf PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
2. Suap Penetapan DPR RI PAW 2019-2024
Wahyu Setiawan terbukti terlibat dalam kasus suap penetapan anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024. Suap tersebut dilakukan demi memuluskan jalan politisi PDIP Harun Masiku agar terpilih menjadi anggota DPR PAW 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah wafat pada Maret 2019.
Baca Juga: Wahyu Setiawan Ditahan KPK, Intip Besaran Gajinya Selama Jadi Petinggi KPU
Diketahui, Harun merupakan caleg dari PDIP daerah pemilihan Sumatra Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumsel I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau. Namun, Harun gagal pada Pileg 2019.
"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji penetapan Anggota DPR RI Terpilih tahun 2019-2024," ungkap Lili.
3. Barang Bukti Rp 400 Juta
Dalam OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan, KPK mengamankan barang bukti mata uang asing dolar Singapura senilai Rp 400 juta. Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar.
Untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI PAW, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta.
Dari hasil pemeriksaan, Wahyu mendapatkan suap sebanyak dua kali. Pertama pada pertengahan Desember 2019 Wahyu menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Agustiani Tio Fridelina di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Hasto Dipanggil KPK Terkait Wahyu Setiawan, Ferdinand: Periksa Hari Ini
-
Sekjen PDIP Diare saat Stafnya Kena OTT KPK, Tagar #HastoMencret Menggema
-
Wahyu Setiawan Tersangka, Ketua KPU: Saya Tidak Tahu Bagaimana Dia Bermain
-
Beredar Kabar Tim Penindak KPK Dites Urine Saat di PTIK, Ini Penjelasannya
-
KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW Anggota DPR
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran