Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu Setiawan terbukti menerima suap dari anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku.
Pascapenetapan status tersangka, video lama Wahyu Setiawan kembali muncul ke publik. Dalam video itu Wahyu berjanji bahwa kasus korupsi di KPU pada 2004 silam tidak akan terulang kembali pada 2019.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @UtuhWibowo pada Kamis (9/1/2020). Dalam video tersebut Wahyu Setiawan menegaskan memegang amanah anggaran triliunan untuk Pemilu dengan baik.
"Insya Allah anggaran Rp 24, 9 Triliun akan kami gunakan sebaik-baiknya. Kami akan pertanggung jawabkan kepada Tuhan Maha Esa, Rakyat Indonesia. Dan kami akan berupaya kasus korupsi 2004 tidak terjadi lagi di 2019," kata Wahyu dalam video seperti dikutip Suara.com, Jumat (10/1/2020).
Rekaman berdurasi 26 detik yang diunggah @UtuhWibowo merupakan potongan video dari tayangan acara Indonesia Lawyers Club bertajuk Debat Capres 2019, Menguji Netralitas KPU yang tayang di TV One pada Selasa, 8 Januari 2019.
Akun @UtuhWibowo juga menambahkan komentar, "Tahun 2020, ybs diciduk KPK. What a shame, sangat memalukan!"
Video tersebut langsung ramai dibahas oleh warganet. Banyak warganet yang mengkit pernyataan Wahyu terdahulu dengan aksi suap menyuap yang dilakukan oleh Wahyu belakangan ini.
Pantauan Suara.com, hingga Jumat pagi video itu telah ditayangkan lebih dari 30 ribu kali oleh warganet. Unggahan @UtuhWibowo juga mendapatkan 2.200 suka dan 1.300 retweet.
Rata-rata warganet menulis komentar yang isinya mengkritik pernyataan Wahyu soal kasus korupsi tahun 2004 di KPU yang tidak akan terulang.
Baca Juga: Teddy Tak Mau Anaknya Diasuh Rizky Febian
"Agar kasus korupsi di tahun 2014 tidak terjadi lagi di tahun 2019, tapi... kalau tahun 2020 gak janji ya," tulis @AdeIqbal17.
"Pernyatannya nggak ada yang salah kok. Hanya kejadiannya di 2020. Wakakakaka," komentar dari @asepzuhri.
Untuk diketahui, kasus korupsi di tubuh KPU pada 2004 silam menjerat banyak pihak. Salah satunya menyeret Ketua KPU periode 2001-2005 Nazaruddin Syamsuddin yang terlibat korupsi pengadaan asuransi petugas Pemilu 2004.
Selain itu, korupsi pengadaan kotak suara Pemilu 2004 yang menyeret Komisioner KPU Mulyana W. Kusumah. Ia terbukti menyuap auditor BPK, Khairiansyah Salman.
Selanjutnya ada anggota KPU Daan Dimara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pengadaan segel surat suara hingga anggota KPU Rusadi Kantaprawira, yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tinta.
Tag
Berita Terkait
-
7 Fakta Terbaru Kasus OTT Wahyu Setiawan: Kode Siap Mainkan Pemulus Suap
-
Wahyu Setiawan Ditahan KPK, Intip Besaran Gajinya Selama Jadi Petinggi KPU
-
Hasto Dipanggil KPK Terkait Wahyu Setiawan, Ferdinand: Periksa Hari Ini
-
Pakai Rompi Oranye, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditahan KPK
-
Ditahan KPK Terkait Suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan: Saya Minta Maaf
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik