Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berkutik dengan PDI Perjuangan dalam kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Pasalnya, KPK batal memeriksa ruangan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam kasus suap Wahyu Setiawan, staf Hasto yakni Saeful Bahri turut diamankan oleh KPK. Ia bersama dengan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Beredar kabar bahwa ruangan Hasto akan digeledah oleh KPK pascapenangkapan Wahyu, Agustiani, Saeful, dan Harun. Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saeful Hidayat, namun penggeledahan ditolak lantaran para penyidik KPK disebut tak dilengkapi surat tugas.
Melalui akun Twitter Ferdinand @ferdinandhaean2, ia menilai KPK telah gagal dalam menjalankan tugas dan tak mampu berbuat banyak saat berhadapan dengan PDI Perjuangan yang notabene menjadi partai pemenang Pemilu 2019.
"Nah kan! Berarti @KPK_RI gagal melaksanakan misinya dan tak berkutik kepada partai penguasa," kata Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Jumat (10/1/2020).
Ferdinand menduga bila Hasto juga turut terlibat dalam kasus suap memuluskan langkah Harus Masiku menjadi anggota DPR RI Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024.
"Hmmm Aromanya kuat dugaan terlibat ya?" ungkap Ferdinand.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan kedatangan penyidik KPK ke kantor DPP PDI Perjuangan bukan untuk melakukan penggeledahan melainkan memasang garis KPK untuk mengamankan ruangan.
"Itu memang karena bukan penggeledahan, tapi itu mau buat KPK line untuk mengamankan ruangan," kata Lili, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: KPU Mulai Cari Pengganti Wahyu Setiawan yang Ditangkap KPK
Para penyidik telah dilengkapi dengan surat tugas, namun saat hendak memasang garis KPK sekuriti kantor tak mengizinkan mereka masuk sebelum mendapatkan persetujuan dari pimpinan.
"Mereka sudah berkomunikasi dengan sekuriti di kantor, lalu sekuriti menghubungi atasan mereka. Tapi terlalu lama, karena mereka (penyidik) harus berbagi untuk menempatkan KPK di objek lain, kemudian ini (kantor DPP PDIP) ditinggalkan," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Wahyu dan Agustiani disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Harun dan Saeful sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Resmi Tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Sebagai Tersangka
-
7 Fakta Terbaru Kasus OTT Wahyu Setiawan: Kode Siap Mainkan Pemulus Suap
-
Sekjen PDIP Diare saat Stafnya Kena OTT KPK, Tagar #HastoMencret Menggema
-
Cuma Terima Rp 200 Juta, Komisioner KPU Terciduk saat Minta Sisa Uang Suap
-
"Siap Mainkan!", Kode Suap Komisioner KPU Wahyu Bantu PAW Politisi PDIP
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok