Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat telah meringkus oknum asisten rumah tangga yang menganiaya anak majikannya di Jelambar, Jakarta Barat. Sosok tersebut adalah perempuan bernama Noviana (23).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 9 Desember 2019.
Lokasi kejadian berada di kediamanan ibu korban Tjeuw Yannir (37) di Jalan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Insiden penganiayaan terhadap korban berinsial G (7) bermula saat Noviana merasa kesal. Sehari sebelum kejadian, Noviana tengah menemani majikannya ke sebuah mal.
Saat itu, korban yang berlari-larian dan Noviana merasa kerepotan. Lantas ia merasa kesal lantaran bocah tersebut tetap berlari-larian.
"Sehari sebelumnya si ART ini mendampingi keluarga majikannya yang mana anak majikan ini menjadi korban ketika di mal berlarian, dia susah mengaturnya dia kesal," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu sore.
Esoknya, Noviana mulai melancarkan aksi jahatnya saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah. Dia mengikat tangan korban dan selanjutnya membekap wajah korban memakai wallpaper tembok.
"Ketika pulang ke rumah besoknya, ketika orang tua korban tidak di rumah anak ini dianiaya. Tangannya di ikat kemudian dilakukan kekerasan, bahkan mulutnya itu ditutup pakai wallpaper," sambungnya.
Tjeuw Yannir baru tahu jika anaknya menjadi korban penyiksaan pada tanggal 4 Januari 2020. Saat itu di Tjeuw memunyai asisten rumah tangga berinsial KBS karena Noviana sudah mengundurkan diri.
Baca Juga: Viral Pembantu Rumah Tangga Aniaya Anak Majikan di Jelambar Jakbar
Tjeuw sempat berbincang dengan KBS untuk mencontoh Noviana yang disebut sebagai sosok yang ulet. Namun, KBS memberi video penganiayaan tersebut dan membongkar kejahatan Noviana.
"Nah ART yang baru bilang begini, 'tidak bu, ibu tidak tahu yang lama (Noviana) itu seperti ini'. Kemudian dia (KBS) member videonya kepada ayah korban. Di situlah mereka baru tahu bahwa anaknya sering dianiaya pelaku," papar Audie.
Tjeuw berserta suami akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan menunjukan video penganiayaan. Polisi akhirnya mencokok Noviana di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020) kemarin.
Dari tangan Noviana, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tali tambang, gunting, hingga walpaper tembok. Kepada polisi, Noviana mengaku kesal sehingga tega menganiaya bocah tersebut.
"Barbuk yang disita berupa wallpaper motif Doraemon seperti di video, yang dipakai untuk menutup mulut korban. Kemudian tali tambang plastik, gunting dan pakaian korban semua sudah disita. Untuk motif karena pelaku kesal sama anak kecil ini atau korban," ungkap Audie.
Atas perbuatannya, Noviana dijerat Pasal 44 dan 45 KUHP UU RI tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pembantu Rumah Tangga Aniaya Anak Majikan di Jelambar Jakbar
-
Dipecat, Lurah Jelambar Turun Jabatan Jadi Staf Kecamatan
-
Lurah Jelambar Dipecat karena Pelonco PPSU, Masih Menganggur
-
Dipecat karena Pelonco PPSU Masuk Got, Lurah Jelambar Ngaku Salah
-
Buntut Pelonco Comberan, Sekcam Grogol Petamburan Jadi Plt Lurah Jelambar
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion