Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat telah meringkus oknum asisten rumah tangga yang menganiaya anak majikannya di Jelambar, Jakarta Barat. Sosok tersebut adalah perempuan bernama Noviana (23).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 9 Desember 2019.
Lokasi kejadian berada di kediamanan ibu korban Tjeuw Yannir (37) di Jalan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Insiden penganiayaan terhadap korban berinsial G (7) bermula saat Noviana merasa kesal. Sehari sebelum kejadian, Noviana tengah menemani majikannya ke sebuah mal.
Saat itu, korban yang berlari-larian dan Noviana merasa kerepotan. Lantas ia merasa kesal lantaran bocah tersebut tetap berlari-larian.
"Sehari sebelumnya si ART ini mendampingi keluarga majikannya yang mana anak majikan ini menjadi korban ketika di mal berlarian, dia susah mengaturnya dia kesal," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu sore.
Esoknya, Noviana mulai melancarkan aksi jahatnya saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah. Dia mengikat tangan korban dan selanjutnya membekap wajah korban memakai wallpaper tembok.
"Ketika pulang ke rumah besoknya, ketika orang tua korban tidak di rumah anak ini dianiaya. Tangannya di ikat kemudian dilakukan kekerasan, bahkan mulutnya itu ditutup pakai wallpaper," sambungnya.
Tjeuw Yannir baru tahu jika anaknya menjadi korban penyiksaan pada tanggal 4 Januari 2020. Saat itu di Tjeuw memunyai asisten rumah tangga berinsial KBS karena Noviana sudah mengundurkan diri.
Baca Juga: Viral Pembantu Rumah Tangga Aniaya Anak Majikan di Jelambar Jakbar
Tjeuw sempat berbincang dengan KBS untuk mencontoh Noviana yang disebut sebagai sosok yang ulet. Namun, KBS memberi video penganiayaan tersebut dan membongkar kejahatan Noviana.
"Nah ART yang baru bilang begini, 'tidak bu, ibu tidak tahu yang lama (Noviana) itu seperti ini'. Kemudian dia (KBS) member videonya kepada ayah korban. Di situlah mereka baru tahu bahwa anaknya sering dianiaya pelaku," papar Audie.
Tjeuw berserta suami akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan menunjukan video penganiayaan. Polisi akhirnya mencokok Noviana di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020) kemarin.
Dari tangan Noviana, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tali tambang, gunting, hingga walpaper tembok. Kepada polisi, Noviana mengaku kesal sehingga tega menganiaya bocah tersebut.
"Barbuk yang disita berupa wallpaper motif Doraemon seperti di video, yang dipakai untuk menutup mulut korban. Kemudian tali tambang plastik, gunting dan pakaian korban semua sudah disita. Untuk motif karena pelaku kesal sama anak kecil ini atau korban," ungkap Audie.
Atas perbuatannya, Noviana dijerat Pasal 44 dan 45 KUHP UU RI tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pembantu Rumah Tangga Aniaya Anak Majikan di Jelambar Jakbar
-
Dipecat, Lurah Jelambar Turun Jabatan Jadi Staf Kecamatan
-
Lurah Jelambar Dipecat karena Pelonco PPSU, Masih Menganggur
-
Dipecat karena Pelonco PPSU Masuk Got, Lurah Jelambar Ngaku Salah
-
Buntut Pelonco Comberan, Sekcam Grogol Petamburan Jadi Plt Lurah Jelambar
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK