Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, investasi PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles dipastikan ilegal. Pasalnya, cara kerja investasi di MeMiles menggunakan skema ponzi atau piramida skin.
Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono mengungkapkan, cara kerja utama skema ponzi adalah, setiap anggota harus mencari bawahan baru agar bisa menaikkan nilai perputaran uang.
Jika perputaran uang terus berjalan dan bertambah, otomatis investasi akan terus meningkat.
Kalau investasi terus berkembang, maka bonus akan diberikan pada anggota-anggota lama atau yang lebih dulu bergabung dengan MeMiles.
"Tujuannya, uang dari member-member baru inilah yang nantinya dipakai untuk membayarkan bonus-bonus pada member lama,” kata Heru di Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020).
Menurut Heru, bila sudah tidak ada anggota baru, maka skema ponzi tersebut bakalan hancur. Sebab, tak lagi ada dana segar untuk membayarkan bonus bagi anggota.
"Skema semacam ini hanya tinggal menunggu waktu saja. Kalau tidak ada member lagi maka skema itu akan hancur," katanya.
Dengan terbongkarnya investasi MeMiles yang telah mengantongi omset Rp750 miliar selama delapan bulan, Heru meminta masyarakat mewaspadai modus penanaman modal dengan imbalan yang dianggap tidak wajar.
"Harus waspada. Masyarakat harus kritis pada setiap investasi yang memberikan imbal hasil cukup tinggi. Kira-kira ini masuk akal atau tidak. Masyarakat harus bisa memilah dan memilih," ujarnya.
Baca Juga: Kuras Uang Rp 62 Juta, Anto Masih Tergiur Hadiah Investasi Bodong MeMiles
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menambahkan, skema ponzi jelas dilarang karena berpotensi penipuan. Larangan itu, termuat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Perdagangan.
“Ini tidak boleh dan ancaman hukumannya cukup tinggi 10 tahun. Kenapa ancaman hukumannya tinggi? Karena berpotensi menipu publik secara masif dan massal,” kata dia.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Kuras Uang Rp 62 Juta, Anto Masih Tergiur Hadiah Investasi Bodong MeMiles
-
Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Ratusan Miliar Investasi Bodong Memiles
-
Klaim Memiles Bukan Investasi Bodong, Sejumlah Orang Konpers di Hotel Mewah
-
Kenapa Nama Judika Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles?
-
Judika Belum Tentu Penuhi Panggilan Polisi Atas Kasus Investasi Bodong
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini