Suara.com - Siswi kelas VIII SMP IT Nur Hidayah Solo berinisial AN terpaksa dikeluarkan dari sekolah gara-gara menjalin hubungan berlebihan dengan siswa laki-laki.
Diketahui, AN sudah beberapa kali kedapatan menjalin hubungan komunikasi dengan pelajar laki-laki. Hal tersebut bahkan terjadi sejak AN duduk di kelas VII.
Sekolah itu memang memberlakukan larangan anak didik menjalin hubungan berlebihan dengan lawan jenis.
Kepala SMP IT Nur Hidayah Zuhdi Yusroni saat dimintai konfirmasi membenarkan telah mengeluarkan AN dari sekolah.
Keputusan tersebut bukan mendadak dan bukan sekadar karena hubungan berlebihan dengan lawan jenis.
Menurut Zuhdi, sejak kelas VII AN sudah pernah ketahuan berhubungan melalui chat dengan siswa.
Padahal sejak awal sekolah sudah menyosialisasikan kepada orang tua maupun anak didik bahwa mereka tidak boleh berhubungan berlebihan dengan lawan jenis.
"Jika melanggar ada sanksi poin. Kalau poin ini terus bertambah dan melampaui batas, siswa bisa dikeluarkan,β ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/1/2020) kemarin.
Dia menambahkan sekolah juga tidak serta merta selalu memberikan sanksi pada saat AN melakukan kesalahan.
Baca Juga: Sering Gunakan Emoji saat Chatting? Tandanya Anda Memiliki Kepribadian Ini
Sekolah sering kali memberikan pembinaan, nasihat, pemanggilan orang tua, dan kelonggaran agar siswa, termasuk AN, memperbaiki diri.
βAN pernah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Tapi AN sepertinya tidak jera, malah beberapa kali melakukan pelanggaran lagi setelah kena sanksi. Saat akan dikeluarkan kali pertama, kami juga memberikan kesempatan keluarga AN untuk mencari sekolah baru,β imbuhnya.
Disinggung tentang sanksi kepada siswa lain, Zuhdi memastikan semuanya diperlakukan sama.
Tapi anak lain biasanya berhenti/jera setelah mendapat sanksi sehingga poin mereka tidak bertambah.
Zuhdi juga mengungkapkan AN memiliki sisi lain dan membutuhkan pendampingan psikolog.
AN pernah mengunggah postingan di media sosial bernada membahayakan orang tuanya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting