Suara.com - KPK menyita uang sekitar Rp 1 miliar, USD 50 ribu, dan SGD 64 ribu setelah menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Sabtu (11/1/2020).
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. Saiful Ilah sendiri tertangkap tangan oleh KPK pada Selasa (7/1).
"Dalam kegiatan penggeledahan di rumah jabatan pendopo bupati hari ini, tim penyidik menyita sekitar Rp 1 miliar dan dalam mata uang asing, yakni USD 50 ribu dan SGD 64 ribu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Selain itu, kata dia, tim KPK juga menyita uang dalam bentuk mata uang asing lain yang totalnya masih dalam penghitungan, yakni Dolar Australia, Euro, dan Yen Jepang.
Tim KPK, kata dia, turut menggeledah ruang kerja Saiful Ilah dan ruang unit layanan pengadaan di Pemkab Sidoarjo.
"Di ruang kerja bupati dan ruang ULP, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo," kata Ali.
Sebelumnya, KPK pada hari Rabu (8/1) telah menetapkan Saiful bersama lima orang lainnya sebagai tersangka.
Lima orang lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disbinmar Judi Tetrahastoto, dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).
Baca Juga: Pemeriksaan Perdana Bupati Sidoarjo Nonaktif
Selanjutnya, dua orang dari unsur swasta, yakni Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).
Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa pada tahun 2019 Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo melakukan pengadaan beberapa proyek. Ibnu adalah salah satu kontraktor yang mengikuti pengadaan untuk proyek-proyek tersebut.
Sekitar Juli 2019, Ibnu melapor kepada Saiful bahwa ada proyek yang diinginkannya. Namun, ada proses sanggahan dalam pengadaannya sehingga dia bisa tidak mendapatkan proyek tersebut.
Ibnu meminta kepada Saiful untuk tidak menanggapi sanggahan tersebut, kemudian memenangkan pihaknya dalam proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar.
Sekitar Agustus sampai dengan September 2019, Ibnu melalui beberapa perusahaan memenangi empat proyek, yaitu di antaranya proyek Pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar.
Selanjutnya proyek pembangunan Pasar Porong Rp 17,5 miliar; Proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar; dan, proyek peningkatan Afv. Karag Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran senilai Rp 5,5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset