Suara.com - KPK terus melanjutkan penyidikan kasus suap terkait proyek infrastruktur setelah menetapkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebagai tersangka.
Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri pada Jumat (10/1/2020) menyebut ada sejulah lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur yang disatroni tim KPK untuk digeledah.
Di antaranya adalah sebuah rumah di Jalan, Yos Sudarso 6 Nomor 1A, Sidoarjo, Jawa Timur dan sebuah rumah di Desa Janti Dusun Balongan RT 017, RW 004, Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo.
Kemudian, kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Ali, penggeledahan di sejumlah lokasi itu sudah dilakukan sejak Jumat (10/1/2020) lalu. Namun, Ali belum dapat memastikan apakah saja yang ditemukan oleh tim penindakan KPK.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Saiful Ilah sebagai tersangka kasus suap sejumlah proyek di Sidoarjo.
Selain Saiful, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air, Judi Tetrahastoto; dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitun Sangadji sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dua orang pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi juga sudah menyandang status tersangka lantaran diduga berperan sebagai pemberi suap.
Dalam kasus tersebut, Saiful Ilah mendapatkan uang fee dari empat proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Kena OTT KPK dan Jadi Tersangka, Wahyu Setiawan Undur Diri dari KPU
Empat proyek tersebut antara lain, yakni proyek Pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar, proyek pembangunan Pasar Porong Rp 17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar dan proyek peningkatan Afv. Karag Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran senilai Rp 5,5 miliar.
Kasus ini terungkap setelah KPK menjaring Saiful bersama beberapa pihak dalam operasi tangkap tangan di Sidoarjo pada Selasa (7/1/2020) lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp 1,8 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Bupati Saiful Ila, KPK Geledah Dinas PU Sidoarjo
-
Tepis Kabar Geledah Ruangan Hasto, Wakil Ketua KPK: Mau Buat KPK Line
-
Ketua KPK Firli Bahuri: Saya Tidak Happy Ada Kepala Daerah Terjaring OTT
-
Resmi Ditahan KPK, Bupati Sidoarjo Saiful llah: Saya Nggak Salah
-
Total Rp 1,8 M, Barbuk OTT Bupati Sidoarjo di KPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan