Suara.com - KPK terus melanjutkan penyidikan kasus suap terkait proyek infrastruktur setelah menetapkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebagai tersangka.
Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri pada Jumat (10/1/2020) menyebut ada sejulah lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur yang disatroni tim KPK untuk digeledah.
Di antaranya adalah sebuah rumah di Jalan, Yos Sudarso 6 Nomor 1A, Sidoarjo, Jawa Timur dan sebuah rumah di Desa Janti Dusun Balongan RT 017, RW 004, Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo.
Kemudian, kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Ali, penggeledahan di sejumlah lokasi itu sudah dilakukan sejak Jumat (10/1/2020) lalu. Namun, Ali belum dapat memastikan apakah saja yang ditemukan oleh tim penindakan KPK.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Saiful Ilah sebagai tersangka kasus suap sejumlah proyek di Sidoarjo.
Selain Saiful, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air, Judi Tetrahastoto; dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitun Sangadji sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dua orang pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi juga sudah menyandang status tersangka lantaran diduga berperan sebagai pemberi suap.
Dalam kasus tersebut, Saiful Ilah mendapatkan uang fee dari empat proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Kena OTT KPK dan Jadi Tersangka, Wahyu Setiawan Undur Diri dari KPU
Empat proyek tersebut antara lain, yakni proyek Pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar, proyek pembangunan Pasar Porong Rp 17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar dan proyek peningkatan Afv. Karag Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran senilai Rp 5,5 miliar.
Kasus ini terungkap setelah KPK menjaring Saiful bersama beberapa pihak dalam operasi tangkap tangan di Sidoarjo pada Selasa (7/1/2020) lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp 1,8 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Bupati Saiful Ila, KPK Geledah Dinas PU Sidoarjo
-
Tepis Kabar Geledah Ruangan Hasto, Wakil Ketua KPK: Mau Buat KPK Line
-
Ketua KPK Firli Bahuri: Saya Tidak Happy Ada Kepala Daerah Terjaring OTT
-
Resmi Ditahan KPK, Bupati Sidoarjo Saiful llah: Saya Nggak Salah
-
Total Rp 1,8 M, Barbuk OTT Bupati Sidoarjo di KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana