Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak segera melakukan penggeledahan dalam kasus suap yang melibatkan Komisiuner KPU Wahyu Setiawan.
Ia menyebut langkah lambat KPK dalam mengusut kasus yang juga menyeret dua politikus partai PDI Perjuangan ini sebagai lelucon sampah.
Hal tersebut disampaikannya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean2, pada Minggu (12/1/2020).
"Penggeledahan minggu depan? Bolehkah saya tertawa? Eee tapi tunggu, siapa yang harus ditertawakan? Hmm ini benar-benar lelucon sampah!" tulis Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Senmin (13/1/2020).
Menurut Ferdinand, penggeledahan yang akan dilakukan KPK minggu depan dinilai terlambat. Sebab barang bukti dapat dilenyapkan.
Ia melanjutkan, "Tau kenapa sampah? Karena mungkin saja barang bukti sudah dibuang duluan ke tempat sampah!"
Tim penyidik KPK baru melakukan penggeledahan dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) setelah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas).
Kekinian, Dewas telah memberikan izin kepada tim penyidik KPK.
"Tim penyidik sejak semalam sudah langsung bekerja dan saat ini izin dari Dewas untuk melakukan beberapa kegiatan di beberapa tempat sudah kami terima," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga: Tak Kuat Tahan Air Hujan, Jalan Daan Mogot Amblas Berbentuk Lingkaran
Namun Ali belum dapat memberikan informasi apakah penyidik berencana akan menggeledah ke sejumlah lokasi terkait kasus suap tersebut.
"Untuk kepentingan penyidikan mohon maaf untuk sementara belum bisa kami sampaikan detailnya. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada kesempatan pertama," katanya.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Ini yang Disita KPK Selain Dokumen
-
Kasus KPU Terus Bergulir, Tagar #BongkarSkandalKPU Bergemuruh
-
Anggota KPU Ditangkap KPK, Bawaslu Diminta Awasi Suap Usai Pilkada 2020
-
Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Aktivis: KPU Bersih Cuma Jargon
-
Analis: 60 Persen Koruptor yang Ditangkap KPK Erat Terkait Partai Politik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya