Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pembentukan panitia khusus atau pansus untuk mengusut dugaan korupsi senilai Rp 10 triliun di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) belum diperlukan.
Alasannya, kata Dasco, wakil rakyat di Senayan tengah berfokus untuk membentuk pansus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ia berujar pembentukan pansus Asabri masih perlu pertimbangan.
"Ya saya pikir satu-satu dulu, saya pikir ini baru Jiwasraya nanti kita tuntaskan kemudian Asabri nanti kita lihat bagaimana kasusnya," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Terkait pansus Jiwasraya, Dasco mengatakan diperlukan dibentuk pansus guna mengusut kerugian yang menghabiskan uang nasabah. Pansus juga diperlukan untuk memberikan solusi atas kerugian terhadap nasabah.
"Kalau saya pribadi sebagai pimpinan DPR Budang Koordinasi ekonomi dan Keuangan saya pikir kita pantas kemudian membentuk suatu pansus untuk menelusuri itu uangnya lari ke mana saja dan kemudian apakah ada yang bisa diselamatkan dan lalu kemudian solusinya gimana karena kan ini uang masyarakat banyak," ujar Dasco.
Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan saat ini sudah ada lima fraksi DPR menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya. Meski persetujuan itu belum resmi atau informal.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan kelima fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat.
"DPR baru masuk kembali setelah masa reses pada 13 Januari namun secara informal sudah ada lima fraksi yang setuju (pembentukan) Pansus Jiwasraya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Menurut dia, untuk menyikapi usulan tersebut maka Pimpinan DPR akan melaksanakan Rapat Pimpinan lalu Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang akan mengakomodir usulan-usulan dari fraksi-fraksi sebelum dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Baca Juga: Tolak RUU Cilaka, Ribuan Buruh Akan Long March dari Taman Ria ke Gedung DPR
"Ini kan baru informal ya kalau soal Pansus, nanti kita akan bicara di Bamus," ujarnya.
Dia tidak mempermasalahkan pada akhirnya akan dibentuk Pansus atau Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun menurut dia yang terpenting adalah persoalan di perusahaan BUMN tersebut menemukan solusinya.
"Yang penting bagaimana kita mengungkap apa persoalan yang membelit Jiwasraya kemudian uangnya kemana dan solusinya bagaimana," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025