Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyelesaikan kasus defisit PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang tak sanggup membayar polis ke nasabah.
Ia bahkan mendesak Jokowi untuk segera memberikan pidato malam ini dan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya.
Hal ini disampaikannya melalui cuitan yang diunggah di akun Twitter @AndiArief__ pada Rabu (25/12/2019). Andi menyebut kasus Jiwasraya sebagai maling kelas kampung.
"Kasus jiwasrayagate ini maling kelas kampung, ngumpulin uang orang dijanjiin bunga tinggi. Uangnya dipindah ke tempat tertentu, lalu uangnya dibilang hilang karena berbagai alasan," tulis Andi.
Menurut Andi, "Kebetulan salah satu tempatnya menurut BPK ke tempat pak Menteri. Ini bukan politisasi, ini fakta."
Berdasarkan info dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ia terima, ada semacam perampokan dalam kasus Jiwasraya. Andi juga menyebut tersangkanya saat ini sedang dirahasiakan.
"BPK sudah menyatakan ada semacam perampokan atau bahasa kerennya gak prudent atau fraud dll. Tersangka Jiwasraya lagi dirahasiakan. Kabarnya lagi di-briefing supaya kalau ditanya salah presiden terdahulu," tutur Andi.
Politikus Partai Demokrat itu merasa kasus Jiwasraya sudah berkembang luas dan tidak terkontrol.
"Pak Jokowi, ini isu di luaran sudah gak karuan soal jiwasrayagate. Ada yang menyebut geng kota tertentu merampok, ada yang bilang dana Pilpres," ujarnya.
Baca Juga: Beli Alkohol 96 Persen di Internet, Dua Pemuda Tewas Sehabis Pesta Miras
Atas dasar itulah, Andi mendesak Presiden Jokowi untuk segera membentuk pansus agar mengusut kasus yang merugikan nasabah hingga mencapai Rp 12,4 triliun tersebut.
Andi meminta, "Sebaiknya bapak pidato malam ini menyatakan: kepada partai koalisi untuk segera bentuk pansus dan buka kasusnya terang benderang".
Tidak hanya mendesak Jokowi, Andi juga berharap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar segera ambil bagian dalam penyelesaian masalah ini. Termasuk perusahaan yang ikut dikaitkan dengan kasus Jiwasraya.
"Agar kami percaya bahwa ini bisa diselesaikan, kewajiban bapak untuk segera menjelaskan soal perusahaan bapak yang terdeteksi dalam audit BPK. Modal kepercayaan kami, penjelasan itu," ucap Andi.
Untuk diketahui, Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengakui tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 (gagal bayar) yang disebabkan kesalahan investasi oleh manajemen lama Jiwasraya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut persoalan keuangan yang dialami Jiwasraya sudah terjadi lebih dari 10 tahun dan bukanlah masalah yang ringan.
Berita Terkait
-
Ketua DK OJK Irit Bicara Ditanya soal Penyelesaian Kisruh Jiwasraya
-
Demokrat Desak Jokowi Perintahkan Bentuk Pansus Bongkar Kasus Jiwasraya
-
PSI Gembar Gembor Kawal Uang Rakyat, Ada Kasus Jiwasraya Diam
-
Bidding Olimpiade 2032, Indonesia Andalkan Empat Modal Ini
-
Tuntaskan Kisruh Jiwasraya, Akademisi Minta Tak Dipolitisasi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka