Suara.com - Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Papua Filep Wamafma mengaku pihaknya akan melakukan pertemuan dengan tokoh gerakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Rencananya, pertemuan tersebut bakal digelar pada Rabu, (27/11/2019) mendatang.
Hal itu dikatakan Filep seusai dirinya bersama sejumlah anggota DPD RI menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Menurut, Filep pertemuan dengan tokoh KNPB dan ULMWP akan berlangsung seusai pihaknya menemui jajaran pemerintah daerah, anggota dewan adat, tokoh agama dan intelektual di Papua.
"Kemudian yang keempat kita bertemu dengan KNPB, ULMWP dan kelompok-kelompok yang selama ini belum disentuh pemerintah," kata Filep.
Filep mengungkapkan bahwasanya dalam pertemuan tadi pihaknya pun telah menyampaikan kepada Mahfud bahwa perlu upaya dialogis dalam menyelesaikan persoalan yang ada di Bumi Cendrawasih. Termasuk kata dia membuka diri pada kelompok KNPB dan ULMWP yang kerap disebut sebagai kelompok separatis.
"Pemerintah harus membuka diri dan DPD menyarankan membuka diri untuk berdialog dengan kelompok-kelompok yang bersebrangan sekalipun. Itu dalam rangka untuk membangun satu komunikasi yang lebih jauh ke depan dan pak Menko sangat sepakat dengan kita," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menejelaskan bahwasanya Pansus Papua akan berupaya menyelesaikan persoalan yang ada dalam kurun waktu enam bulan. Meski kata dia, Pansus Papua dibentuk menyusul adanya peristiwa rasial yang terjadi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya namun mereka tidak bekerja hanya berdasar persoalan rasial semata.
"Bukan hanya soal masalah rasis tapi ada persoalan-persoalan yang menjadi akar masalah yang belum terselesaikan. Jadi seringkali terjadi masalah menumpuk bagaikan sampah kemudian ada percikan api kecil beliau menjadi letupan itu," ungkap Nono.
Adapun, Nono mengungkapkan setelah pihaknya melakukan pertemuan kembali dengan Mahfud usai melangsungkan pertemuan dengan sejumlah tokoh di Papua. Hasil pertemuan tersebut nantinya akan dijadikan dasar dalam menyelesaikan beragam persoalan di Papua.
Baca Juga: Temui Mahfud MD, Pansus Minta Semua Tapol Papua Bebas Sebelum 1 Desember
"Kami sepakat bahwa mungkin ada pertemuan lagi lebih lanjut. Pak Menko juga akan berangkat. Jadi mungkin sama-sama berangkat, nanti pulang dari sama ketemu lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Benny Wenda: Saat Rakyat Kami Disiksa, Jokowi ke Papua seperti Liburan
-
Rawan Pelanggaran HAM, KNPB Tolak 3 Tahanan Politik Dipindah ke Kaltim
-
Jokowi Buka Peluang Bertemu, Benny Wenda ULMWP: Tarik Dulu TNI dari Papua
-
Wiranto Tutup Pintu Dialog dengan ULMWP-KNPB
-
Sebut Didalangi KNPB, Polisi Ringkus 733 Mahasiswa Terkait Rusuh Wamena
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik