Suara.com - Akibat terjadinya arus pendek, ruangan Bidang Infrastruktur Pertanahan di lantai 2 Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku kebakaran. Menurut keterangan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Kebakaran terjadi pada Jumat (10/1/2020) sekitar pukul 14.00 WIT.
Dalam keterangannya Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku menyampaikan bahwa tidak lama setelah dihubungi sekitar 20 menit Pemadam Kebakaran Kota Ambon akhirnya tiba dan melakukan proses penyemprotan pada ruang yang terbakar, dan juga pada atap gedung.
"Tak hanya Pemadam Kebakaran, PLN Rayon Kota Ambon pun juga tiba di lokasi dan langsung memutuskan aliran listrik," kata Kabag TU Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku dalam keterangannya, Senin (13/1/2020).
Dengan dibantu 4 unit Pemadam Kebakaran, 1 unit Mobil tangki air PMI, 1 Regu Unit PRC Polresta Ambon pada pukul 15.15 WIT kobaran api berhasil dipadamkan.
Menurut saksi mata Ibu Nur Alidrus (47) yang ruang kerjanya berada tepat di depan ruangan yang terbakar saat dihubungi Tim Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan bahwa awalnya ia baru saja selesai makan siang dan akan membereskan piring makan siangnya ke pantry tepat di sebelah ruang yang terbakar.
Tiba-tiba dirinya melihat gumpalan asap yang sangat tebal keluar melalui pintu dan plafon ruangan tersebut, kemudian saksi mengabarkan kepada pegawai lain untuk segera menghubungi pemadam kebakaran sambil memadamkan api dengan air dan alat seadanya dan berusaha mengamankan dokumen-dokumen penting lainnya.
Adapun peralatan-peralatan yang dapat diselamatkan oleh para pegawai dari dalam ruang tersebut antara lain Ploter 1 unit masih dalam kondisi basah akibat semprotan air, 2 unit GNSS RTK masih dalam kondisi baik, 1 unit Peta dan lemari penyimpanan Peta masih dalam kondisi baik.
Kendati demikian ada barang yang tidak dapat diselamatkan antara lain 3 unit Kursi Futura, 1 unit Kursi Putar, 3 unit meja kerja kayu, 2 unit meja gambar, 5 bundel dokumen surat menyurat, 2 unit AC, 2 unit Personal Computer, 1 unit Printer Epson, 3 unit Scanner, dan 1 unit Tablet.
Saat ini telah dilakukan pemasangan Police Line pada areal tersebut untuk dilakukan olah TKP oleh Kepolisian Resort Kota Ambon dan P.P. Lease. Pengamanan arsip-arsip pertanahan berada di lantai bawah gedung dan tidak mengalami kebakaran.
Baca Juga: Jadi Buron Kasus Korupsi, Eks Kepala BPN Surabaya Tertangkap di Tangsel
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar