Suara.com - Akibat terjadinya arus pendek, ruangan Bidang Infrastruktur Pertanahan di lantai 2 Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku kebakaran. Menurut keterangan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Kebakaran terjadi pada Jumat (10/1/2020) sekitar pukul 14.00 WIT.
Dalam keterangannya Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku menyampaikan bahwa tidak lama setelah dihubungi sekitar 20 menit Pemadam Kebakaran Kota Ambon akhirnya tiba dan melakukan proses penyemprotan pada ruang yang terbakar, dan juga pada atap gedung.
"Tak hanya Pemadam Kebakaran, PLN Rayon Kota Ambon pun juga tiba di lokasi dan langsung memutuskan aliran listrik," kata Kabag TU Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku dalam keterangannya, Senin (13/1/2020).
Dengan dibantu 4 unit Pemadam Kebakaran, 1 unit Mobil tangki air PMI, 1 Regu Unit PRC Polresta Ambon pada pukul 15.15 WIT kobaran api berhasil dipadamkan.
Menurut saksi mata Ibu Nur Alidrus (47) yang ruang kerjanya berada tepat di depan ruangan yang terbakar saat dihubungi Tim Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan bahwa awalnya ia baru saja selesai makan siang dan akan membereskan piring makan siangnya ke pantry tepat di sebelah ruang yang terbakar.
Tiba-tiba dirinya melihat gumpalan asap yang sangat tebal keluar melalui pintu dan plafon ruangan tersebut, kemudian saksi mengabarkan kepada pegawai lain untuk segera menghubungi pemadam kebakaran sambil memadamkan api dengan air dan alat seadanya dan berusaha mengamankan dokumen-dokumen penting lainnya.
Adapun peralatan-peralatan yang dapat diselamatkan oleh para pegawai dari dalam ruang tersebut antara lain Ploter 1 unit masih dalam kondisi basah akibat semprotan air, 2 unit GNSS RTK masih dalam kondisi baik, 1 unit Peta dan lemari penyimpanan Peta masih dalam kondisi baik.
Kendati demikian ada barang yang tidak dapat diselamatkan antara lain 3 unit Kursi Futura, 1 unit Kursi Putar, 3 unit meja kerja kayu, 2 unit meja gambar, 5 bundel dokumen surat menyurat, 2 unit AC, 2 unit Personal Computer, 1 unit Printer Epson, 3 unit Scanner, dan 1 unit Tablet.
Saat ini telah dilakukan pemasangan Police Line pada areal tersebut untuk dilakukan olah TKP oleh Kepolisian Resort Kota Ambon dan P.P. Lease. Pengamanan arsip-arsip pertanahan berada di lantai bawah gedung dan tidak mengalami kebakaran.
Baca Juga: Jadi Buron Kasus Korupsi, Eks Kepala BPN Surabaya Tertangkap di Tangsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan