Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut ada sebanyak 24 undang-undang mengenai penanganan penagamanan laut yang saling tumpang tindih. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 17 Undang Undang.
Rencananya, pemerintah bakal menyederhanakan aturan tersebut dalam bentuk omnibus law keamanan laut.
Mahfud MD bahkan telah memanggil tujuh pihak terkait dalam membahas hal tersebut pada hari ini di Kemenkopolhukam. Hasilnya, kata dia, memang masih ditemukan kewenangan dan aturan yang tumpang tindih antarinstansi.
"Yang ini sesudah didiskusikan akan bertambah, bertambah. Kami inventarisir dulu. Dulu pertama ditemukan 17, hari ini di meja saya tercatat 24 UU yang menyangkut itu. Laporan pertama dulu 17, setelah dianalisis muncul 24 ditambah 2 PP yang agak tumpang tindih. Sekarang sedang didiskusikan, semuanya ingin baik," kata Mahfud di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
Mahfud mengatakan keberadaan aturan dan kewenangan yang tumpang tindih tersebut dapat menjadi kendala dalam penyelesaian persoalaan keamanan laut.
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sering kali berulang terjadi karena penyelesaiannya dilakukan berbeda antar setiap instansi.
"Tapi didalam praktik penanganan kelautan kita itu didasarkan pada kewenangan UU yang berbeda-beda dan kadangkala timbul masalah, misalnya ada satu penanganan hukum di satu tempat sudah selesai tiba-tiba ada institusi lain yang merasa berwenang melepaskan, sehingga lepas. Itu kan beberapa kali terjadi," kata Mahfud.
"Masing-masing merasa punya tugas dan tidak salah sih secara filosofi, tapi secara operasional menimbulkan masalah dan kami akan tangani masalah kelautan termasuk sekaligus mengatur masalah keamanannya, mengatur masalah pertahanannya, masalah kekayaan lautnya, dan sebagainya semua sedang dibahas nanti mengerucut ke mana."
Baca Juga: Gelar Rakorsus, Mahfud MD Bahas Omnibus Law Keamanan Laut
Berita Terkait
-
Gelar Rakorsus, Mahfud MD Bahas Omnibus Law Keamanan Laut
-
Presiden Jokowi Targetkan RUU Omnibus Law Rampung Minggu Depan
-
Dibeking Pemerintah, Nelayan Pantura Siap Berjaga di Perairan Natuna
-
Indonesia - China Memanas, Mahfud MD: Usir Negara Lain dari Natuna
-
Perintahkan Nelayan Jaga Natuna, Mahfud MD: Kewajiban Saudara Bela Negara
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram