Suara.com - Selain ruang kerja, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang menjadi tersangka kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Hari ini dilakukan penggeledahan dua tempat yaitu ruang kerja WSE (Wahyu Setiawan) dan rumah dinasnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020) malam.
Menurutnya, dari hasil penggeledahan di dua lokasi itu, tim penyidik KPK menyita dokumen penting terkait kasus suap yang kini menjerat Wahyu sebagai tersangka.
"Mendapatkan beberapa dokumen penting terkait rangkaian perbuatan para tersangka yang akan dikonfirmasi, lebih lanjut pada saksi yang akan dihadir," kata dia.
Namun, Ali menyampaikan, tim KPK belum menemukan uang dari penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi tersebut.
"Belum ditemukan uang. Hanya beberapa dokumen," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK membawa tiga koper terkait penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Wahyu di kantor sementara KPU di Mess Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Total proses penggeledahan itu berlangsung sekitar 8 jam lebih.
Seusai melakukan penggeledahan tim penyidik KPK yang mengenakan masker itu terlihat membawa sejumlah koper. Setidaknya ada tiga koper besar yang dibawa mereka, yakni berwarna kuning, merah dan hitam.
Penggeledahan itu dilakukan setelah sebelumnya KPK menyegel ruang kerja Wahyu pada Kamis (9/1) lalu.
Baca Juga: Kasus Suap Wahyu Setiawan, Ketua KPU Klaim Bakal Kooperatif kepada KPK
Diketahui Wahyu terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (8/1). Wahyu terbukti melakukan suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024.
Tak hanya Wahyu saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
Tag
Berita Terkait
-
Mau Geledah DPP PDIP Tapi Belum Izin Dewas, Arteria Dahlan: KPK Tak Taat
-
Digeledah 8 Jam Lebih, KPK Sita 3 Koper dari Ruang Kerja Wahyu di KPU
-
Buron ke Singapura, KPK Gandeng Interpol Tangkap Caleg PDIP Harun Masiku
-
Kasus Suap Wahyu Setiawan, Ketua KPU Klaim Bakal Kooperatif kepada KPK
-
Kasus Suap PAW Wahyu Setiawan, Kantor KPU Digeledah KPK
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi