Suara.com - Selain ruang kerja, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang menjadi tersangka kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Hari ini dilakukan penggeledahan dua tempat yaitu ruang kerja WSE (Wahyu Setiawan) dan rumah dinasnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020) malam.
Menurutnya, dari hasil penggeledahan di dua lokasi itu, tim penyidik KPK menyita dokumen penting terkait kasus suap yang kini menjerat Wahyu sebagai tersangka.
"Mendapatkan beberapa dokumen penting terkait rangkaian perbuatan para tersangka yang akan dikonfirmasi, lebih lanjut pada saksi yang akan dihadir," kata dia.
Namun, Ali menyampaikan, tim KPK belum menemukan uang dari penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi tersebut.
"Belum ditemukan uang. Hanya beberapa dokumen," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK membawa tiga koper terkait penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Wahyu di kantor sementara KPU di Mess Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Total proses penggeledahan itu berlangsung sekitar 8 jam lebih.
Seusai melakukan penggeledahan tim penyidik KPK yang mengenakan masker itu terlihat membawa sejumlah koper. Setidaknya ada tiga koper besar yang dibawa mereka, yakni berwarna kuning, merah dan hitam.
Penggeledahan itu dilakukan setelah sebelumnya KPK menyegel ruang kerja Wahyu pada Kamis (9/1) lalu.
Baca Juga: Kasus Suap Wahyu Setiawan, Ketua KPU Klaim Bakal Kooperatif kepada KPK
Diketahui Wahyu terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (8/1). Wahyu terbukti melakukan suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024.
Tak hanya Wahyu saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
Tag
Berita Terkait
-
Mau Geledah DPP PDIP Tapi Belum Izin Dewas, Arteria Dahlan: KPK Tak Taat
-
Digeledah 8 Jam Lebih, KPK Sita 3 Koper dari Ruang Kerja Wahyu di KPU
-
Buron ke Singapura, KPK Gandeng Interpol Tangkap Caleg PDIP Harun Masiku
-
Kasus Suap Wahyu Setiawan, Ketua KPU Klaim Bakal Kooperatif kepada KPK
-
Kasus Suap PAW Wahyu Setiawan, Kantor KPU Digeledah KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun