Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat mengungkap kasus prostitusi berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Bisnis prostitsu kos-kosan ini dijalankan oleh ibu dan anaknya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi mengatakan ketika dilakukan penggerebekan, Jumat (10/1/2020) polisi menangkap dua orang sebagai otak bisnis prostitusi itu yakni wanita berinisial H (54) dan anaknya berinisial D (30).
Ia mengatakan sang ibu berinisial H alias Hel sebagai mami yang mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil bisnis tersebut. Sementara anaknya berinisial D alias Suc berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.
Dalam penggerebekan, petugas menemukan lima orang di dalam rumah tersebut. Dua orang yaitu H dan D ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang wanita dan salah satunya anak di bawah umur ditetapkan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Mereka mengatakan aktivitas prostitusi yang dijalankan ibu dan anak itu sudah berjalan sejak lima bulan yang lalu. Kedua pelaku menjual wanita kepada lelaki hidung belang dengan bayaran rata-rata Rp 300 ribu.
Ia menjelaskan praktiknya lelaki yang memakai wanita tersebut menyerahkan uang kepada pelaku D dan kemudian diserahkan kepada H. Para wanita yang dijual tinggal di rumah itu. Uang dari hasil prostitusi digunakan H untuk membeli kebutuhan harian mereka dan sebagian diserahkan kepada para korban.
Selain itu agar masyarakat setempat tidak curiga dengan aktivitas prostitusi itu, pelaku menggunakan kedok kos-kosan dan menjual makanan. Sementara itu pelanggan melakukan eksekusi di dalam rumah tersebut. Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp219 ribu, pil KB, pakaian dalam dan tiga KTP elektronik.
“Kita akan terus dalami kasus ini. Korban atau wanita di bawah umur yang menjadi korban sudah kita mintai keterangan," kata dia.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 76 juncto pasal 88 UU nomor 35 2014 dan pasal 17 UU nomor 21 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Baca Juga: 21 Orang Prostitusi Terselubung DItangkap, 3 Orang dibekuk di Ranjang
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan penangkapan yang dilakukan Ditreskrimum berhasil mengungkap adanya praktik perdagangan anak di bawah umur dalam bisnis prostitusi. Ia mengatakan aksi itu dilakukan di kawasan yang ramai penduduk dan tentunya sangat merusak.
"Dengan adanya pengungkapan kasus ini, kita mengimbau masyarakat berperan aktif untuk melaporkan kepada kami jika menemukan adanya aktivitas prostitusi anak di bawah umur. Pastinya akan kami tindak,” kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
21 Orang Prostitusi Terselubung DItangkap, 3 Orang dibekuk di Ranjang
-
Digerebek, Turis Timur Tengah di Cipanas Sewa 11 Gadis dan 1 Lady Boy
-
PSK Cipanas saat Malam Tahun Baru, Dipaksa Naik Ranjang Meski Menstruasi
-
Kaleidoskop Entertaiment 2019: Artis di Pusaran Prostitusi
-
Awalnya Diajak Mucikari Makan Bakso, PSK Remaja Disuruh Layani Bandar Sabu
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk