Suara.com - Polisi telah mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan seorang bandar narkoba berinisial AY (26) di Balang Baru Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam kasus prostitusi ini, AY memanfaatkan sabu-sabu untuk bisa menyetubuhi APS alias DEA (13), gadis remaja yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga membekuk dua wanita lainnya, yakni AA (20) dan AF (14) yang diduga ikut terlibat dalam praktik prostitusi ini.
Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola seperti dikutip dari Makassar.terkini.id, Rabu (25/12/2019) menyampaikan, kasus ini bermula saat APS diantar oleh AF ke sang mucikari berinisial NL di Wisma Sehati Cenderawasih Makassar dengan modus diajak makan bakso.
Saat bertemu, mucikari NL pun menawari APS agar bisa melayani AY dengan tarif sekali kencan Rp 700 ribu. Keduanya pun akhirnya sepakat untuk naik ke atas ranjang.
Setelah sampai di Wisma, AY mengaku tak memiliki uang dan hanya memberikan sabu-sabu kepada APS sebagai bayaran dari jasa kencan tersebut.
Namun, kepada polisi, AY mengaku belum sampai berhubungan badan dengan gadis remaja tersebut.
Terkait kasus tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar mengingat Locus Delicti berada di Makassar.
"Sementara, dalam kasus kepemilikan sabu yang ditemukan tetap dalam proses hukum," kata Boy .
Baca Juga: Gara-Gara Apple Watch, Model Cantik Pergoki Pacar Selingkuh dengan PSK
Dari tangan PSK tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya satu pake sabu seberat 0.13 gram, satu buah pembungkus rokok, 1 buah penutup botol air mineral Aqua, 1 batang pipet yang sudah dimodifikasi.
Berita Terkait
-
Lelaki Ini Ditangkap Gegara Bawa Sabu saat Ikut CPNS
-
Sabu Seberat 273,72 Gram Direbus, Larutannya Dibuang ke Toilet
-
Dua Anggota TNI Ditangkap di Apartemen, Penyalahgunaan Sabu
-
Simpan Sabu Cair di Kaus Kaki, Lelaki Asal Chile Diciduk saat Tiba di Bali
-
Bandar Besar Sabu dalam Teh Cina Ditembak Mati Polisi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien